Menu

Mode Gelap
Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Bondelini Jadi Prioritas Utama FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK Transformasi Digital Pelayanan Haji: 721 Jemaah Lumajang Berangkat, 113 Menunggu Dokumen Syarikah

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2025 13:42 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi


					DIRINGKUS: Dua remaja pelaku pengeroyokan yang ditangkap anggota Polres Probolinggo. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).
Perbesar

DIRINGKUS: Dua remaja pelaku pengeroyokan yang ditangkap anggota Polres Probolinggo. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Polres Probolinggo meringkus dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di tepi Jalan Raya Paiton-Situbondo, tepatnya di depan Sekolah MIN 1 Masuk Desa Karang anyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Kedua pelaku yakni JBP (21) dan SS (19), warga Sumberanyar Paiton. Sedangkan korbannya yakni MIZ (18), warga Desa Randu Tatah Paiton.

Atas peristiwa pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek dibagian kepala kanan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori menjelaskan, pengeroyokan tersebut terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor bersama rekannya dari arah Kraksaan menuju Paiton.

Sesampainya di depan sekolah MIN 1 masuk Desa Karang Anyar, Kecamatan Paiton, rekan korban meminta untuk menepi.

Tiba-tiba korban bersama rekannya didatangi kedua pelaku. Saat korban cekcok dengan pelaku tiba-tiba pelaku SS memukul wajah dan kepala korban sampai terjatuh.

“Kemudian pelaku JBP juga ikut  melakukan pengeroyokan kepada korban,” kata Kapolsek Paiton, Minggu (11/5/2025).

Usai kejadian pengeroyokan tersebut, korban melapor ke Polsek Paiton.  Berbekal laporan dari pelapor sebagai korban premanisme, petugas melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah mengeroyok korban. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo,” ucap AKP Maskur.

Selain itu, Kapolsek Paiton juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak segan jika mengetahui ataupun menjadi korban aksi premanisme. “Bisa segera hubungi kami di Call Center 110 ataupun Hotline Halo Kapolres di 085336338838,” sampainya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal