Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2025 13:42 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi


					DIRINGKUS: Dua remaja pelaku pengeroyokan yang ditangkap anggota Polres Probolinggo. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).
Perbesar

DIRINGKUS: Dua remaja pelaku pengeroyokan yang ditangkap anggota Polres Probolinggo. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Polres Probolinggo meringkus dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di tepi Jalan Raya Paiton-Situbondo, tepatnya di depan Sekolah MIN 1 Masuk Desa Karang anyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Kedua pelaku yakni JBP (21) dan SS (19), warga Sumberanyar Paiton. Sedangkan korbannya yakni MIZ (18), warga Desa Randu Tatah Paiton.

Atas peristiwa pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek dibagian kepala kanan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori menjelaskan, pengeroyokan tersebut terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor bersama rekannya dari arah Kraksaan menuju Paiton.

Sesampainya di depan sekolah MIN 1 masuk Desa Karang Anyar, Kecamatan Paiton, rekan korban meminta untuk menepi.

Tiba-tiba korban bersama rekannya didatangi kedua pelaku. Saat korban cekcok dengan pelaku tiba-tiba pelaku SS memukul wajah dan kepala korban sampai terjatuh.

“Kemudian pelaku JBP juga ikut  melakukan pengeroyokan kepada korban,” kata Kapolsek Paiton, Minggu (11/5/2025).

Usai kejadian pengeroyokan tersebut, korban melapor ke Polsek Paiton.  Berbekal laporan dari pelapor sebagai korban premanisme, petugas melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah mengeroyok korban. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo,” ucap AKP Maskur.

Selain itu, Kapolsek Paiton juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak segan jika mengetahui ataupun menjadi korban aksi premanisme. “Bisa segera hubungi kami di Call Center 110 ataupun Hotline Halo Kapolres di 085336338838,” sampainya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 236 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal