Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2025 13:42 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi


					DIRINGKUS: Dua remaja pelaku pengeroyokan yang ditangkap anggota Polres Probolinggo. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).
Perbesar

DIRINGKUS: Dua remaja pelaku pengeroyokan yang ditangkap anggota Polres Probolinggo. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Polres Probolinggo meringkus dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di tepi Jalan Raya Paiton-Situbondo, tepatnya di depan Sekolah MIN 1 Masuk Desa Karang anyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Kedua pelaku yakni JBP (21) dan SS (19), warga Sumberanyar Paiton. Sedangkan korbannya yakni MIZ (18), warga Desa Randu Tatah Paiton.

Atas peristiwa pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek dibagian kepala kanan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori menjelaskan, pengeroyokan tersebut terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor bersama rekannya dari arah Kraksaan menuju Paiton.

Sesampainya di depan sekolah MIN 1 masuk Desa Karang Anyar, Kecamatan Paiton, rekan korban meminta untuk menepi.

Tiba-tiba korban bersama rekannya didatangi kedua pelaku. Saat korban cekcok dengan pelaku tiba-tiba pelaku SS memukul wajah dan kepala korban sampai terjatuh.

“Kemudian pelaku JBP juga ikut  melakukan pengeroyokan kepada korban,” kata Kapolsek Paiton, Minggu (11/5/2025).

Usai kejadian pengeroyokan tersebut, korban melapor ke Polsek Paiton.  Berbekal laporan dari pelapor sebagai korban premanisme, petugas melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah mengeroyok korban. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo,” ucap AKP Maskur.

Selain itu, Kapolsek Paiton juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak segan jika mengetahui ataupun menjadi korban aksi premanisme. “Bisa segera hubungi kami di Call Center 110 ataupun Hotline Halo Kapolres di 085336338838,” sampainya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 251 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal