Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2025 11:40 WIB

Ironi Oknum Satpol PP Lumajang, Penegak Perda yang Diduga Dalangi Penganiayaan


					Ilustrasi kekerasan oleh oknum Satpol PP Perbesar

Ilustrasi kekerasan oleh oknum Satpol PP

Lumajang,- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap pedagang es krim oleh oknum Satpol PP Lumajang, mengusik ketenangan warga. Kasus ini dinilai tidak seharusnya terjadi mengingat Satpol PP notabene merupakan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).

Korban penganiayaan, Misrat, mengalami luka robek dan lebam akibat kejadian itu. Pasca kejadian, korban langsung melapor ke polisi dan menjalani visum.

Penganiyaan yang menimpa Misrat, warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, terjadi, Minggu (11/5/25) pagi, di kawasan Alun-alun Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan adanya laporan terkait insiden itu. Menurutnya, korban telah membuat laporan dan menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang.

“Iya benar laporannya baru saya terima, kejadiannya tadi pagi, korban sudah divisum juga,” kata Pras lewat sambungan teleponnya.

Pras menjelaskan, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian. “Namun, berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan dilakukan oleh lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi berencana memanggil oknum Satpol PP yang diduga terlibat, hari ini, Senin (12/5/2025) untuk dimintai keterangan.

“Nanti kita panggil pelakunya, kita mintai keterangan dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, membantah anggotanya telah terlibat pengeroyokan.

Menurut Chaidir, luka yang dialami korban disebabkan oleh alat komunikasi berupa Handy Talkie (HT) milik petugas Pol PP, secara tidak sengaja menyenggol korban.

“Kalau itu pengeroyokan kan banyak saksi, jadi itu kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” elaknya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal