Menu

Mode Gelap
Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo

Pemerintahan · 10 Mei 2025 19:35 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN


					KERJASAMA: Bupati Jember, Muhammad Fawait bersama Anggota DPR RI, Kawendra Lukistian, saat bertemu Direktur PLN. (foto : Istimewa) Perbesar

KERJASAMA: Bupati Jember, Muhammad Fawait bersama Anggota DPR RI, Kawendra Lukistian, saat bertemu Direktur PLN. (foto : Istimewa)

Jember,– Bupati Jember, Muhammad Fawait, bertemu dengan PLN Pusat untuk mengajukan bantuan pemasangan listrik gratis bagi 7.000 warga kurang mampu di wilayahnya.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (8/5/25) itu, digelar di Kantor Pusat PLN di Jakarta, dengan didampingi oleh anggota DPR RI, Kawendra Lukistian.

Gus Fawait panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk memastikan agar warga Jember yang belum memiliki akses listrik dapat menikmati fasilitas kelistrikan.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait bertemu langsung dengan Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto. Ia menyampaikan permohonan bantuan pemasangan listrik bagi warga yang kurang mampu.

“Kami merasa bersyukur dapat hadir dan berdiskusi langsung dengan pihak PLN Pusat. Ini merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak dasar bagi warga Jember yang belum merasakan manfaat listrik di rumah mereka,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, pengajuan tersebut mencakup sekitar 7 ribu warga miskin di Kabupaten Jember yang belum terhubung dengan jaringan listrik.

“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih mudah menjalani kehidupan sehari-hari yang semakin bergantung pada akses listrik,” tambahnya.

Gus Fawait menegaskan bahwa akses terhadap listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jember.

“Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa semua warga Jember, terutama yang kurang mampu, bisa mendapatkan akses listrik yang layak,” cetus Gus Fawait.

PLN Pusat menyambut baik pengajuan tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan verifikasi data penerima bantuan serta mempersiapkan pemasangan jaringan listrik beserta penyediaan token listrik gratis.

Pihak PLN juga menyatakan bahwa proses ini akan segera dimulai setelah seluruh administrasi dan verifikasi selesai.

Anggota DPR RI, Kawendra Lukistian, juga memberikan dukungan penuh atas langkah yang diambil oleh pemerintah daerah Jember soal disparitas layanan listrik.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pengajuan ini hingga pemasangan listrik di lapangan selesai dan dapat dinikmati oleh warga yang berhak,” cetus Kawendra. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Trending di Pemerintahan