Jember,– Bupati Jember, Muhammad Fawait, bertemu dengan PLN Pusat untuk mengajukan bantuan pemasangan listrik gratis bagi 7.000 warga kurang mampu di wilayahnya.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (8/5/25) itu, digelar di Kantor Pusat PLN di Jakarta, dengan didampingi oleh anggota DPR RI, Kawendra Lukistian.
Gus Fawait panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk memastikan agar warga Jember yang belum memiliki akses listrik dapat menikmati fasilitas kelistrikan.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait bertemu langsung dengan Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto. Ia menyampaikan permohonan bantuan pemasangan listrik bagi warga yang kurang mampu.
“Kami merasa bersyukur dapat hadir dan berdiskusi langsung dengan pihak PLN Pusat. Ini merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak dasar bagi warga Jember yang belum merasakan manfaat listrik di rumah mereka,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, pengajuan tersebut mencakup sekitar 7 ribu warga miskin di Kabupaten Jember yang belum terhubung dengan jaringan listrik.
“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih mudah menjalani kehidupan sehari-hari yang semakin bergantung pada akses listrik,” tambahnya.
Gus Fawait menegaskan bahwa akses terhadap listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jember.
“Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa semua warga Jember, terutama yang kurang mampu, bisa mendapatkan akses listrik yang layak,” cetus Gus Fawait.
PLN Pusat menyambut baik pengajuan tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan verifikasi data penerima bantuan serta mempersiapkan pemasangan jaringan listrik beserta penyediaan token listrik gratis.
Pihak PLN juga menyatakan bahwa proses ini akan segera dimulai setelah seluruh administrasi dan verifikasi selesai.
Anggota DPR RI, Kawendra Lukistian, juga memberikan dukungan penuh atas langkah yang diambil oleh pemerintah daerah Jember soal disparitas layanan listrik.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pengajuan ini hingga pemasangan listrik di lapangan selesai dan dapat dinikmati oleh warga yang berhak,” cetus Kawendra. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra