Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 10 Mei 2025 14:23 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai


					TUNGGU PERINTAH: Barisan Ansor Serbaguna (Banser) nunggu perintah kiai NU untuk memberantas miras di Probolinggo. (foto: istimewa)
Perbesar

TUNGGU PERINTAH: Barisan Ansor Serbaguna (Banser) nunggu perintah kiai NU untuk memberantas miras di Probolinggo. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menyatakan kesiapannya dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) yang semakin merajalela di Kabupaten Probolinggo. Banser yang merupakan badan semi-otonom GP Ansor menunggu komando dari kiai Nahdlatul Ulama (NU).

Kesiapan itu dilontarkan oleh Apri Hartanto, selaku Kasatkorcab Banser Kabupaten Probolinggo, yang merespon pernyataan dari Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo KH. Abdul Hamid, yang menyebut NU siap menerjunkan Banser untuk memberantas peredaran miras jika pemerintah daerah dan kepolisian lamban dalam penegakan hukum.

“Selama itu ada perintah dari ketua PCNU, maka seluruh jajaran Banser siap untuk melaksanakan perintah. Ketika nanti ada perintah langsung pada kami, maka selaku Kasatkorcab kami akan mengerahkan seluruh personil Banser di Kabupaten Probolinggo,” tegas Apri Hartanto, selaku Kasatkorcab Banser Kabupaten Probolinggo, Jumat (9/5/2025).

Senada dengan koleganya, Eko Roby Wijaya, Kasatkorcab Banser Kraksaan juga mengaku siap menjalankan perintah dari para ulama dalam memerangi kejahatan. Apalagi Ketua PCNU Kota Kraksaan, KH. Achmad Muzammil telah meminta Banser untuk Amal Makruf Nahi Mungkar.

“Kyai Muzammil telah menegaskan kalau memang pemerintah dan aparat lemah dalam mengatasi terkait dengan minuman keras, maka Banser Kota Kraksaan siap melaksanakan,” kata Ndan Eko, begitu ia disapa.

Ndan Eko menegaskan ia akan menginstruksikan seluruh jajaran Satkorcab, Kasatkoryon dan anggota Banser untuk membackup pemberantasan miras. Pihaknya akan tegak lurus dengan sikap PCNU Kraksaan dalam memerangi miras.

“Terkait dengan minuman keras tersebut, kami selaku kasat, siap untuk melaksanakan perintah dari PCNU Kota Kraksaan,” tegasnya.

Diketahui Banser yang merupakan badan semi-otonom dari GP Ansor mempunyai ribuan anggota. Anggota ini tersebar do setiap desa atau kelurahan di Kabupaten Probolinggo.

Sebelumnya, NU siap menerjunkan Banser untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo yang sangat mengkhawatirkan. Sebab pemerintah daerah dan kepolisian dianggap lamban dalam penegakan hukum.

“Kalau aparat mengaku kekurangan tenaga, kami punya Banser dan Ansor. Insya Allah kalau mereka diajak turun, siap. Tapi tentu, pelaksanaan tindakan tetap menjadi ranah kepolisian,” ujar Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, KH. Abdul Hamid, Rabu (7/5/25) lalu. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal