Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2025 22:32 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol


					RAZIA: Polres Probolinggo mengamankan miras di desa Sukodadi, Kecamatan Paiton dalam razia Jumat (9/5/25). (Istimewa)
Perbesar

RAZIA: Polres Probolinggo mengamankan miras di desa Sukodadi, Kecamatan Paiton dalam razia Jumat (9/5/25). (Istimewa)

Probolinggo,- Polres Probolinggo meningkatkan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu sasarannya adalah peredaran minuman keras (miras).

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (9/5/25), petugas dari Satuan Samapta menyita belasan botol minuman keras (miras) di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto menyatakan, razia ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang rutin digelar.

Tujuannya, adalah untuk menekan peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Kami berupaya keras memberantas peredaran miras karena keberadaannya sangat meresahkan masyarakat dan bisa berdampak buruk, khususnya bagi generasi muda,” kata Wisnu.

Dalam razia tersebut, selain menyita belasan botol miras berbagai merek, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AY (43) yang diduga sebagai penjual. AY kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

AKP Didik juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, konsumsi, maupun perdagangan miras ilegal.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami mengimbau warga agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di sekitar mereka. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya. (*)


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 227 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal