Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2025 22:32 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol


					RAZIA: Polres Probolinggo mengamankan miras di desa Sukodadi, Kecamatan Paiton dalam razia Jumat (9/5/25). (Istimewa)
Perbesar

RAZIA: Polres Probolinggo mengamankan miras di desa Sukodadi, Kecamatan Paiton dalam razia Jumat (9/5/25). (Istimewa)

Probolinggo,- Polres Probolinggo meningkatkan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu sasarannya adalah peredaran minuman keras (miras).

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (9/5/25), petugas dari Satuan Samapta menyita belasan botol minuman keras (miras) di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto menyatakan, razia ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang rutin digelar.

Tujuannya, adalah untuk menekan peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Kami berupaya keras memberantas peredaran miras karena keberadaannya sangat meresahkan masyarakat dan bisa berdampak buruk, khususnya bagi generasi muda,” kata Wisnu.

Dalam razia tersebut, selain menyita belasan botol miras berbagai merek, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AY (43) yang diduga sebagai penjual. AY kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

AKP Didik juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, konsumsi, maupun perdagangan miras ilegal.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami mengimbau warga agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di sekitar mereka. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya. (*)


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 216 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal