Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2025 22:32 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol


					RAZIA: Polres Probolinggo mengamankan miras di desa Sukodadi, Kecamatan Paiton dalam razia Jumat (9/5/25). (Istimewa)
Perbesar

RAZIA: Polres Probolinggo mengamankan miras di desa Sukodadi, Kecamatan Paiton dalam razia Jumat (9/5/25). (Istimewa)

Probolinggo,- Polres Probolinggo meningkatkan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu sasarannya adalah peredaran minuman keras (miras).

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (9/5/25), petugas dari Satuan Samapta menyita belasan botol minuman keras (miras) di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto menyatakan, razia ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang rutin digelar.

Tujuannya, adalah untuk menekan peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Kami berupaya keras memberantas peredaran miras karena keberadaannya sangat meresahkan masyarakat dan bisa berdampak buruk, khususnya bagi generasi muda,” kata Wisnu.

Dalam razia tersebut, selain menyita belasan botol miras berbagai merek, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AY (43) yang diduga sebagai penjual. AY kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

AKP Didik juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, konsumsi, maupun perdagangan miras ilegal.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami mengimbau warga agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di sekitar mereka. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya. (*)


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal