Menu

Mode Gelap
Grebek Gunungan Meriahkan Peringatan Maulid di Talangsari Jember Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3 Bocah 5 Tahun di Pasuruan Diserang Kera Liar, Alami Luka Serius Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2025 14:34 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan


					Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana. Perbesar

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

Probolinggo – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo terus mendalami kasus pesta minuman keras (miras) yang digelar di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Insiden tersebut menewaskan dua orang dan menyisakan empat korban selamat.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kasus ini saat ini sedang dalam penanganan Satreskrim. Kami berkomitmen mengungkap kejadian ini secara transparan dan tuntas,” ujar AKBP Wisnu pada Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan, dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam pesta miras tersebut juga sedang didalami. Jika terbukti terlibat secara pidana, yang bersangkutan akan diproses secara hukum. Namun bila hanya terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik, penanganan akan dilakukan oleh Si Propam.

“Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. Kami sudah melakukan penggeledahan di rumahnya dan sedang mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian,” imbuhnya.

AKBP Wisnu juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, jajarannya melalui Satsamapta terus menggelar razia di sejumlah warung yang diduga menjual miras secara ilegal.

“Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan penyidikan selesai. Langkah razia ini sebagai bentuk antisipasi agar pesta miras seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pesta miras maut tersebut berlangsung pada Sabtu malam (26/4/25), di rumah Kepala Desa Temenggungan. Dua orang meninggal dunia usai pesta miras. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Terungkap! Pemuda Kedungsupit Probolinggo Dibacok Gara-gara Chattingan dengan Istri Orang

3 September 2025 - 14:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal