Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2025 14:34 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan


					Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana. Perbesar

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

Probolinggo – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo terus mendalami kasus pesta minuman keras (miras) yang digelar di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Insiden tersebut menewaskan dua orang dan menyisakan empat korban selamat.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kasus ini saat ini sedang dalam penanganan Satreskrim. Kami berkomitmen mengungkap kejadian ini secara transparan dan tuntas,” ujar AKBP Wisnu pada Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan, dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam pesta miras tersebut juga sedang didalami. Jika terbukti terlibat secara pidana, yang bersangkutan akan diproses secara hukum. Namun bila hanya terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik, penanganan akan dilakukan oleh Si Propam.

“Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. Kami sudah melakukan penggeledahan di rumahnya dan sedang mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian,” imbuhnya.

AKBP Wisnu juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, jajarannya melalui Satsamapta terus menggelar razia di sejumlah warung yang diduga menjual miras secara ilegal.

“Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan penyidikan selesai. Langkah razia ini sebagai bentuk antisipasi agar pesta miras seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pesta miras maut tersebut berlangsung pada Sabtu malam (26/4/25), di rumah Kepala Desa Temenggungan. Dua orang meninggal dunia usai pesta miras. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan

8 Mei 2025 - 18:45 WIB

Ayah Tiri di Pasuruan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Kontrakan

8 Mei 2025 - 18:22 WIB

Trending di Hukum & Kriminal