Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2025 14:34 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan


					Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana. Perbesar

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

Probolinggo – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo terus mendalami kasus pesta minuman keras (miras) yang digelar di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Insiden tersebut menewaskan dua orang dan menyisakan empat korban selamat.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kasus ini saat ini sedang dalam penanganan Satreskrim. Kami berkomitmen mengungkap kejadian ini secara transparan dan tuntas,” ujar AKBP Wisnu pada Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan, dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam pesta miras tersebut juga sedang didalami. Jika terbukti terlibat secara pidana, yang bersangkutan akan diproses secara hukum. Namun bila hanya terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik, penanganan akan dilakukan oleh Si Propam.

“Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. Kami sudah melakukan penggeledahan di rumahnya dan sedang mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian,” imbuhnya.

AKBP Wisnu juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, jajarannya melalui Satsamapta terus menggelar razia di sejumlah warung yang diduga menjual miras secara ilegal.

“Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan penyidikan selesai. Langkah razia ini sebagai bentuk antisipasi agar pesta miras seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pesta miras maut tersebut berlangsung pada Sabtu malam (26/4/25), di rumah Kepala Desa Temenggungan. Dua orang meninggal dunia usai pesta miras. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal