Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2025 18:19 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka


					(Foto: Ilustrasi) Perbesar

(Foto: Ilustrasi)

Lumajang,- Terduga pelaku pemerkosaan, yang dilakukan ayah kandung  terhadap anaknya di Kecamatan Randuagung, Lumajang telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

“Pelaku berinisial TR (34) resmi ditahan mulai tanggal 4 Mei 2025, sehari setelah penangkapan pada 3 Mei 2025,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/25).

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada 14 April 2025. Hal itu setelah korban berinisial AR (13), siswi kelas satu SMP, mengungkapkan pelecehan yang dialaminya kepada teman dan kemudian dilaporkan oleh pihak desa ke Polres Lumajang.

Pelaku diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak sekitar 10 kali sejak korban masih duduk di kelas 5 SD. Pelaku selalu beraksi pada malam hari saat ibu korban tertidur di rumah mereka sendiri.

Proses penyidikan saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan lengkap. Korban, pelapor, dan empat orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Status pelaku kini telah dinaikkan menjadi tersangka, dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk proses selanjutnya.

“Ya saat ini status pelaku sudah tersangka,” ujarnya.

Selain itu, untuk memastikan kondisi psikologis pelaku, berkas kasus juga telah dikirimkan ke psikiater di Surabaya guna pemeriksaan kejiwaan.

“Sekarang tinggal kelengkapan pemberkasan. Dibawa ke psikiater di Surabaya juga sudah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal