Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Hukum & Kriminal · 5 Mei 2025 12:55 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat


					KECAM: Suasana duka saat proses pemakaman salah satu warga yang tewas usai pesta miras di rumah Kades Temenggungan, Kec. Krejengan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

KECAM: Suasana duka saat proses pemakaman salah satu warga yang tewas usai pesta miras di rumah Kades Temenggungan, Kec. Krejengan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dibuat geram dengan ulah kepala desa (kades) mereka sendiri.

Pesta miras yang digelar di rumah kades pada Selasa (29/4/25) lalu yang merenggut nyawa dua warga, dianggap sudah sangat mencoreng citra desa.

Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Temenggungan, Sugianto mengatakan, pesta miras itu sudah membuat warga desa Temenggungan kehilangan kesabaran.

Mereka menganggap Kades Temenggungan Muhammad Iqbal Ali sudah tidak layak lagi memimpin desa. Terlebih, dalam pesta maut tersebut, satu dari dua yang meninggal adalah adik dari Kades Iqbal.

“Banyak warga yang mengancam akan melakukan demo kalau pak Kades tidak diberhentikan,” kata Sugianto, Senin (5/5/25).

Atas aspirasi warga desa itu, pihaknya selaku BPD sudah melaksanakan rapat. Dalam rapat itu disepakati untuk melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo agar kejadian itu ditindaklanjuti sesuai regulasi.

“Karena Kepala Desa ini sudah melanggar peraturan perundang-undangan, di antaranya Perbup (Peraturan Bupati, red) nomor 3 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Probolinggo, maka kami akan bersurat untuk memberhentikan kepala desa,” bebernya.

Ia juga menyebut, saat ini kondisi di Desa Temenggungan kurang baik-baik saja. Sejumlah warga masih banyak yang tersulut emosi untuk segera memberhentikan Kades Iqbal sebagai pemimpin desa.

“Sekarang di desa ini sedang panas-panasnya, cuma masih kami redam. Warga itu bilang ‘mon rea ghik tak epaambu pak, ayolah ademo bhei lah’ (Kalau ini masih tidak diberhentikan, ayo sudah demo, red),” ucapnya menirukan perkataan warga.

Hasil rapat BPD setempat, pihaknya akan berkirim surat ke Bupati Probolinggo, Inspektorat Probolinggo, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo.

Salah satu isinya adalah menyampaikan aspirasi warga agar Kades Temenggungan segera diberhentikan.

“Kami BPD mengutuk Pak Tenggi (Kades, red) karena atas kejadian di rumahnya itu mengakibatkan tewasnya dua warga, salah satunya adalah adik kandung dari pak kades sendiri. Insya Allah hari ini kami akan layangkan surat ke Pemkab Probolinggo,” ucapnya. (*)


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 6,210 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal