Pasuruan,- Upaya pencegahan aksi balap liar kembali digencarkan Polres Pasuruan Kota melalui razia yang digelar Sabtu (3/5/2025) malam hingga Minggu (4/5/2025) dini hari.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB, menyasar sejumlah titik rawan seperti kawasan pelabuhan, Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Wahidin.
Dalam operasi itu, polisi jaring 23 sepeda motor dan 38 remaja. Empat remaja diantaranya kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan pelabuhan, terdeteksi dari bau mulut saat pemeriksaan.
“Kami amankan 23 kendaraan ke Mako Satlantas Polres Pasuruan Kota di Jalan Balikota untuk selanjutnya ditilang. Sementara 38 anak yang terjaring langsung kami lakukan pembinaan di tempat,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi.
Razia ini dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aksi balap liar, terutama saat akhir pekan.
Meski patroli rutin telah dilakukan setiap hari, para pelaku sering berpindah-pindah lokasi dan menghindari petugas.
“Mereka main kucing-kucingan. Tapi kami tetap intensif melakukan patroli dan razia sebagai bentuk komitmen menjaga kenyamanan masyarakat,” pungkas Junaidi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra