Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2025 19:07 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo


					Ketua PCNU Kota Kraksaan, H. Ahmad Muzammil (kanan) dan Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kab. Probolinggo, Sigit Prasetyo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

Ketua PCNU Kota Kraksaan, H. Ahmad Muzammil (kanan) dan Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kab. Probolinggo, Sigit Prasetyo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Pesta miras oplosan yang menewaskan dua warga di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Iqbal Ali, menuai kecaman.

Sejumlah pihak, termasuk organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kompak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tegas menangani mabuk-mabukan yang merenggut korban jiwa itu.

Ketua PCNU Kota Kraksaan, H. Ahmad Muzammil, menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas kejadian tersebut.

Ia menyebut, peristiwa ini sebagai bukti darurat miras yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Kabupaten Probolinggo, utamanya di Kota Kraksaan dan sekitarnya.

“Belum lama kita dikejutkan dengan kejadian di Stadion Gelora Merdeka, sekarang muncul lagi kasus yang lebih parah. Dua nyawa melayang akibat pesta miras, dan itu terjadi di rumah seorang pejabat desa. Ini sangat memprihatinkan,” kata Muzammil, Minggu (4/5/25).

Ia menilai, situasi ini harus segera ditangani serius. Ia mendorong aparat penegak hukum tidak hanya memproses pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap rantai distribusi miras dari hulu hingga hilir.

“Sudah saatnya aparat bertindak tegas. Ini bukan hanya pelanggaran sosial, tapi ancaman terhadap kehidupan masyarakat. Kami juga mendesak DPRD agar segera merancang dan mengesahkan peraturan daerah (perda) yang mengatur larangan dan pengendalian miras secara ketat,” tegasnya.

Nada serupa juga disampaikan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Probolinggo, Sigit Prasetyo. Ia menyayangkan fakta rumah kepala desa yang seharusnya menjadi simbol keteladanan justru menjadi lokasi pesta miras yang berujung pada hilangnya nyawa.

“Ini mencerminkan lemahnya keteladanan kepemimpinan di akar rumput (desa, red). Kepala desa seharusnya menjadi contoh yang baik, ini malah pesta mirasnya di rumah Kadesnya,” tutur dia.

Selain menyoroti aspek moralitas, Sigit juga mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras di wilayah setempat. Ia menilai aparat belum maksimal dalam memutus rantai distribusi barang haram tersebut.

“Kalau penegakan hukum lemah, maka kejadian seperti ini akan terus berulang. Perlu upaya kolektif dari pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk mencegah agar generasi muda tidak terus menjadi korban,” tambahnya.

Seperti diketahui, pesta miras di rumah Kades Temenggungan menewaskan dua orang, termasuk adik kandung sang kades. Empat lainnya selamat dan kini masih diperiksa pihak berwajib.

Insiden ini memperkuat desakan publik agar peredaran miras oplosan di Probolinggo segera diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 363 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal