Probolinggo,– Pesta miras oplosan yang menewaskan dua warga di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Iqbal Ali, menuai kecaman.
Sejumlah pihak, termasuk organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kompak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tegas menangani mabuk-mabukan yang merenggut korban jiwa itu.
Ketua PCNU Kota Kraksaan, H. Ahmad Muzammil, menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas kejadian tersebut.
Ia menyebut, peristiwa ini sebagai bukti darurat miras yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Kabupaten Probolinggo, utamanya di Kota Kraksaan dan sekitarnya.
“Belum lama kita dikejutkan dengan kejadian di Stadion Gelora Merdeka, sekarang muncul lagi kasus yang lebih parah. Dua nyawa melayang akibat pesta miras, dan itu terjadi di rumah seorang pejabat desa. Ini sangat memprihatinkan,” kata Muzammil, Minggu (4/5/25).
Ia menilai, situasi ini harus segera ditangani serius. Ia mendorong aparat penegak hukum tidak hanya memproses pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap rantai distribusi miras dari hulu hingga hilir.
“Sudah saatnya aparat bertindak tegas. Ini bukan hanya pelanggaran sosial, tapi ancaman terhadap kehidupan masyarakat. Kami juga mendesak DPRD agar segera merancang dan mengesahkan peraturan daerah (perda) yang mengatur larangan dan pengendalian miras secara ketat,” tegasnya.
Nada serupa juga disampaikan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Probolinggo, Sigit Prasetyo. Ia menyayangkan fakta rumah kepala desa yang seharusnya menjadi simbol keteladanan justru menjadi lokasi pesta miras yang berujung pada hilangnya nyawa.
“Ini mencerminkan lemahnya keteladanan kepemimpinan di akar rumput (desa, red). Kepala desa seharusnya menjadi contoh yang baik, ini malah pesta mirasnya di rumah Kadesnya,” tutur dia.
Selain menyoroti aspek moralitas, Sigit juga mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras di wilayah setempat. Ia menilai aparat belum maksimal dalam memutus rantai distribusi barang haram tersebut.
“Kalau penegakan hukum lemah, maka kejadian seperti ini akan terus berulang. Perlu upaya kolektif dari pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk mencegah agar generasi muda tidak terus menjadi korban,” tambahnya.
Seperti diketahui, pesta miras di rumah Kades Temenggungan menewaskan dua orang, termasuk adik kandung sang kades. Empat lainnya selamat dan kini masih diperiksa pihak berwajib.
Insiden ini memperkuat desakan publik agar peredaran miras oplosan di Probolinggo segera diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra