Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 1 Mei 2025 20:07 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat memperingati Hari Buruh Internasional.  (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat memperingati Hari Buruh Internasional. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Bupati Lumajang Indah Amperawati menghadiri Dialog Interaktif May Day dengan tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025).

Bupati Lumajang menegaskan, bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak dasar pekerja.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada perusahaan yang menahan ijazah ataupun dokumen pribadi milik karyawan,” tegas Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu.

Bunda Indah mengingatkan, bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang tahun 2025 sebesar Rp2,400,000, dan semua perusahaan wajib mematuhi ketentuan tersebut.

“Kami tidak akan segan untuk menindak tegas perusahaan yang membayar pekerjanya di bawah UMK,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani, juga memberikan pernyataan penting terkait peningkatan kualitas tenaga kerja. Ia mengimbau seluruh perusahaan agar menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas kepada karyawannya.

“Dialog interaktif ini menjadi wadah komunikasi terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mencari solusi bersama guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Lumajang,” jelas Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Trending di Pemerintahan