Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 1 Mei 2025 20:07 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat memperingati Hari Buruh Internasional.  (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat memperingati Hari Buruh Internasional. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Bupati Lumajang Indah Amperawati menghadiri Dialog Interaktif May Day dengan tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025).

Bupati Lumajang menegaskan, bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak dasar pekerja.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada perusahaan yang menahan ijazah ataupun dokumen pribadi milik karyawan,” tegas Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu.

Bunda Indah mengingatkan, bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang tahun 2025 sebesar Rp2,400,000, dan semua perusahaan wajib mematuhi ketentuan tersebut.

“Kami tidak akan segan untuk menindak tegas perusahaan yang membayar pekerjanya di bawah UMK,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani, juga memberikan pernyataan penting terkait peningkatan kualitas tenaga kerja. Ia mengimbau seluruh perusahaan agar menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas kepada karyawannya.

“Dialog interaktif ini menjadi wadah komunikasi terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mencari solusi bersama guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Lumajang,” jelas Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan