Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 28 Apr 2025 18:04 WIB

Bejat, Pria di Pasuruan Tega Cabuli Adik Ipar Sendiri


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Pasuruan, – Seorang anak perempuan usia tujuh tahun berinisial N-A, warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual. Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Pasuruan pada Kamis (17/4/2025) malam oleh pihak keluarga korban.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan.

“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Iptu Joko Suseno saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

Dijelaskan Joko, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 12.53 WIB di rumah korban di wilayah Kecamatan Lumbang. Terlapor berinisial A-K, yang merupakan kakak ipar korban, diduga melakukan perbuatan tersebut saat korban berada di dalam rumah.

Saat itu kedua orangtua korban pergi ke acara hajatan. Saat tiba di rumah, ibu korban mendapati kakak korban N-L tertidur di ruang tamu.

Ketika hendak membangunkan N-L, korban tiba-tiba keluar dari kamar dalam kondisi menaikkan celananya, sementara A-K. masih berada di dalam kamar.

“Melihat korban ketakutan, pelapor langsung menggendong anaknya keluar kamar,” ujarnya.

Korban kemudian mengaku, bahwa dirinya dipaksa oleh A-K. untuk masuk ke kamar dan menjadi korban perbuatan asusila yang menyebabkan rasa sakit pada bagian tubuhnya.

“Korban kemudian dibawa ke bidan untuk diperiksa,”

Tidak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkannya ke Mapolres Pasuruan.

Pihak kepolisian kini tengah berupaya untuk mencari dan menangkap terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut. Sebab, pelaku melarikan diri setelah kejadian tersebut.

“Pelaku dalam pengejaran, karena melarikan diri,” pungkas Joko. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal