Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 25 Apr 2025 09:50 WIB

Kapolres Lumajang Beberkan Kesulitan Kejar Tersangka Edi


					Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar (Asmadi). Perbesar

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar (Asmadi).

Lumajang, – Pengejaran terhadap tersangka Edi yang berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang/DPO) telah berlangsung lama, namun hasilnya masih nihil. Minimnya data dan identitas tersangka menjadi salah satu penyebab utama kegagalan ini.

Tersangka Edi tidak memiliki identitas yang jelas, seperti KTP dan KK, bahkan anaknya sendiri tidak memiliki akte kelahiran. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kompetensi dan efektivitas lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola data kependudukan dan identitas warga negara.

“Jadi hak-haknya sebagai warga negara itu tidak ada. Itu yang membuat kita kesulitan untuk menelusuri dari identitas-identitas pasti yang saat ini,” kata Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar, Jumat (25/4/25).

Di samping itu, tersangka Edi juga diketahui berpindah-pindah, sehingga tidak ada bukti petunjuk yang jelas tentang lokasi persembunyian tersangka. Ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan pihak berwajib dalam menangani kasus ini.

“Untuk saat ini memang belum ada bukti petunjuk ke arah mana dia akan bersembunyi,” katanya.

Pengejaran yang mandek ini menimbulkan keterlambatan dan kegagalan dalam menegakkan hukum. Pihak berwajib diharapkan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan dalam menangani kasus ini.

“Tapi kita tetap melaksanakan pencarian. Sedikit demi sedikit informasi yang sudah kita dapat kita manfaatkan untuk menggali dan mencari tersangka Edi,” katanya.

Dalam hal ini, pihak berwajib diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih transparan dan akuntabel tentang perkembangan pengejaran tersangka ED. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan memantau proses pengejaran.

“Edi yang saat ini masih DPO, sebenarnya di luar perekaman, insya Allah dalam waktu dekat kalau dapat kita rilis lagi,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 278 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal