Menu

Mode Gelap
Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Hari Jadi Kota Probolinggo, Askot PSSI dan Suporter Persipro Meradang Polinema Jadi Harapan Baru Lumajang Cetak SDM Berdaya Saing Global Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

Hukum & Kriminal · 25 Apr 2025 09:50 WIB

Kapolres Lumajang Beberkan Kesulitan Kejar Tersangka Edi


					Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar (Asmadi). Perbesar

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar (Asmadi).

Lumajang, – Pengejaran terhadap tersangka Edi yang berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang/DPO) telah berlangsung lama, namun hasilnya masih nihil. Minimnya data dan identitas tersangka menjadi salah satu penyebab utama kegagalan ini.

Tersangka Edi tidak memiliki identitas yang jelas, seperti KTP dan KK, bahkan anaknya sendiri tidak memiliki akte kelahiran. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kompetensi dan efektivitas lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola data kependudukan dan identitas warga negara.

“Jadi hak-haknya sebagai warga negara itu tidak ada. Itu yang membuat kita kesulitan untuk menelusuri dari identitas-identitas pasti yang saat ini,” kata Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar, Jumat (25/4/25).

Di samping itu, tersangka Edi juga diketahui berpindah-pindah, sehingga tidak ada bukti petunjuk yang jelas tentang lokasi persembunyian tersangka. Ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan pihak berwajib dalam menangani kasus ini.

“Untuk saat ini memang belum ada bukti petunjuk ke arah mana dia akan bersembunyi,” katanya.

Pengejaran yang mandek ini menimbulkan keterlambatan dan kegagalan dalam menegakkan hukum. Pihak berwajib diharapkan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan dalam menangani kasus ini.

“Tapi kita tetap melaksanakan pencarian. Sedikit demi sedikit informasi yang sudah kita dapat kita manfaatkan untuk menggali dan mencari tersangka Edi,” katanya.

Dalam hal ini, pihak berwajib diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih transparan dan akuntabel tentang perkembangan pengejaran tersangka ED. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan memantau proses pengejaran.

“Edi yang saat ini masih DPO, sebenarnya di luar perekaman, insya Allah dalam waktu dekat kalau dapat kita rilis lagi,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 294 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Tipu Warga Pakai Modus Bansos, Pria di Lumajang Dipukuli Massa

26 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Kendarai Grand Livina, Pasutri ini Kompak Curi Sepeda Anak di Kraksaan

26 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal