Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Hukum & Kriminal · 24 Apr 2025 17:11 WIB

Keterangan Sepihak dalam Kasus Ganja di Lumajang: Fakta atau Rekayasa?


					Kapolres Lumajang, Alex Shandy Siregar masih menyelidiki kesaksian seorang terdakwa dalam sidang di PN. Perbesar

Kapolres Lumajang, Alex Shandy Siregar masih menyelidiki kesaksian seorang terdakwa dalam sidang di PN.

Lumajang, – Kasus ganja di Lumajang masih dalam proses penyidikan dan persidangan. Dalam persidangan, terungkap bahwa keterangan yang diberikan oleh tersangka yang saat ini masih di Dalam Pencarian Orang (DPO) Edi kepada Tomo adalah keterangan sepihak.

Keterangan tersebut diberikan untuk meyakinkan TM bahwa semua dari 16 orang akan ikut bersama-sama menanam ganja. Namun, apakah keterangan tersebut benar atau hanya rekayasa?

Dari 16 orang yang disebutkan, dua orang telah diambil keterangan dan mengakui bahwa mereka sempat bertemu dengan Edi dan dianjurkan untuk menanam ganja.

“Namun, mereka gagal dalam melakukan penanaman. Yang lain tidak ada keterangan yang membuktikan bahwa mereka ikut diberikan ganja oleh Edi,” kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Kamis (24/4/25).

Kata Alex, keterangan yang diberikan oleh Tomo sendiri masih bersifat penyampaian biasa yang belum bisa dibuktikan dan tidak bisa dipastikan.

“Oleh karena itu, pihak penyidik masih melakukan pembuktian dan pengumpulan bukti untuk memastikan bahwa semua tersangka telah melakukan tindak pidana,” tuturnya.

Di sisi lain, kasus ganja di Lumajang masih misterius dan belum terpecahkan. Pihak penyidik masih melakukan pembuktian dan pengumpulan bukti untuk memastikan bahwa semua tersangka telah melakukan tindak pidana.

“Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat diselesaikan dengan adil dan transparan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal