Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

Hukum & Kriminal · 16 Apr 2025 17:21 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib


					RAIB: Pemilik motor, Seprian Verta, menunjukkan lokasi parkir motornya yang raib. Insert: Warga menunjukkan motor milik karyawan gaharu yang hilang di jalan KH. Mansyur Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Perbesar

RAIB: Pemilik motor, Seprian Verta, menunjukkan lokasi parkir motornya yang raib. Insert: Warga menunjukkan motor milik karyawan gaharu yang hilang di jalan KH. Mansyur Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Dua aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi hampir bersamaan di dua lokasi di Kota Probolinggo, Selasa sore (15/4/25). Dalam dua kejadian ini, aksi pelaku terekam CCTV.

Curanmor pertama terjadi di toko alat listrik di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran. Sebelum raib, Honda Vario, milik Seprian Verta (19), warga Tisnonegaran, diparkir di halaman toko.

“Saya baru selesai istirahat, kemudian motor saya parkir di depan toko. Saat melayani pelanggan, dan tiba-tiba terdengar suara klanpot motor keras, yang saya kira motor orang dari ATM,” kata Seprian, Rabu (16/5/25).

Tak lama kemudian, orang tua Seprian yang lewat depan toko menghubungi via telfon dan memberi tahu bahwa motor Honda Vario tidak ada di parkiran. Benar saja, setelah di cek ternyata motor sudah tidak ada.

Dalam rekaman CCTV, dua orang pria dengan ciri-ciri memakai celana pendek dan menggunakan helm datang datang membawa motor. Setelah berhasil dihidupkan, motor dibawa kabur ke arah barat.

“Setelah motor raib, saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota. Atas kejadian tersebut, kerugian yang saya alami sekitar Rp20 juta,” imbuh Seprian.

Curanmor kedua terjadi di Jalan KH. Masyur, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Sasarannya adalah motor milik karyawan usaha kayu gaharu yang terparkir di depan rumah.

Pelaku yang berjumlah 2 orang, datang dengan mengendarai satu motor datang. Tak sampai satu menit, Honda Beat warna biru hitam milik korban berpindah tangan.

Warga sekitar, Djoko Setiawan mengungkapkan, motor tiap hari memang parkir di lokasi tersebut. Motor diparkir lama karena pemilik tengah bekerja di usaha gaharu.

“Meski tidak melapor, setelah kejadian polisi datang untuk melakukan pemeriksaan. Selain milik karyawan gaharu saat ini, di Jalan KH. Mansyur memang sering terjadi pencurian motor,” terang Djoko.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini aparat kepolisian telah mendatangi lokasi dan tengah melakukan penyelidikan.

“Kasus curanmor ini masih kita tangani. Imbauan kepada masyarakat yang membawa kendaraan bermotor untuk parkir ditempat yang mudah diawasi dan gunakan kunci ganda,” pesannya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal