Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 15 Apr 2025 21:19 WIB

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS


					Kepala Disdikbud Lumajang,  Nugraha Yudha Murdianto. (Foto: Asmadi). Perbesar

Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum PNS di Lumajang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

“Status yang bersangkutan PNS. Nah, pihak keluarga korban,  sebenarnya sudah melaporkan ke Polres Lumajang, pada bulan puasa, tepatnya dua minggu sebelum lebaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang Nugraha Yudha Murdianto, Selasa (15/4/25).

Di samping itu, kata dia, pihaknya baru mendapatkan laporan terkait adanya kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Randuagung.

Mengetahui hal itu, dirinya segera mengambil langkah dengan memanggil yang bersangkutan pada hari Jumat, untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan seksual.

“Dan dia mengakui semua perbuatannya. Pada saat itu saya mengambil sikap dengan menonaktifkan dia dari segala kegiatan apapun, apakah itu drumband maupun Pramuka,” ujarnya.

Setelah mendapatkan kejelasan dari yang bersangkutan, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada bupati, untuk mendapatkan ketegasan dari Inspektorat Lumajang. Sebab, status guru yang bersangkutan sebagai tenaga PNS.

“Setelah dilaporkan kepada bupati, kemudian saya tarik dia ke kordinator wilayah (korwil), jadi dia sudah tidak lagi mengajar, sekarang dia posisinya di korwil) Jatiroto. Artinya saya membatasi pergerakan dia,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal