Menu

Mode Gelap
Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda Mencekam! Warga Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

Lingkungan · 3 Apr 2025 17:23 WIB

Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Pasuruan, – Sebuah video pendek yang viral di media sosial memperlihatkan perilaku tak patut yang dilakukan oleh dua wisatawan di Taman Safari Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Surabayakabarmetro, terlihat dua pria yang turun dari kendaraan di area terlarang di kawasan Safari Adventure untuk memotret satwa kuda nil dari jarak dekat.

Dalam video tersebut, kedua pria yang berada di mobil putih dengan nomor polisi L 1205 MN, terlihat mengambil gambar satwa kuda nil yang ada di kolam.

Perilaku ini langsung mendapatkan reaksi negatif dari netizen, dengan banyak komentar yang mengkritik tindakan tersebut karena dianggap membahayakan keselamatan pengunjung dan satwa.

Menanggapi hal ini, manajemen The Grand Taman Safari Prigen memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan jelas melanggar peraturan yang berlaku di kawasan Safari Adventure.

Pihak Taman Safari Prigen mengatakan, bahwa tim lapangan segera turun tangan untuk mengamankan situasi, mengarahkan pengunjung untuk kembali ke dalam kendaraan, dan mencegah hal yang lebih buruk terjadi.

“Hal ini membahayakan keselamatan pengunjung serta kenyamanan satwa,” ujar Erwina Lemuel, General Manager The Grand Taman Safari Prigen, Rabu (2/4/2025).

Taman Safari Prigen telah menetapkan sejumlah peraturan ketat demi menjaga keselamatan baik pengunjung maupun satwa di area Safari Adventure.

Beberapa peraturan tersebut mencakup larangan untuk turun dari kendaraan, larangan membuka kaca di zona karnivora, pembatasan laju kendaraan, serta pemantauan ketat oleh tim khusus di titik-titik tertentu.

“Kami memahami antusiasme pengunjung yang datang ke Taman Safari Prigen, terlebih untuk berinteraksi dengan satwa. Namun, kami tetap menegaskan pentingnya mengikuti peraturan yang berlaku demi keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa,” lanjut Erwina.

Sebagai alternatif bagi pengunjung yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, Taman Safari Prigen menyediakan area Baby Zoo, yang memungkinkan pengunjung memberi makan, berfoto bersama satwa, serta menyaksikan pertunjukan edukatif yang dilaksanakan dalam pengawasan ketat.

Manajemen Taman Safari Prigen juga mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.  Termasuk larangan turun dari kendaraan, larangan membuka kaca di zona karnivora serta menjaga ketertiban dan tidak mengganggu satwa.

“Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting agar pengalaman safari tetap aman, nyaman dan edukatif bagi semua pihak,” tegas Erwina. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo

8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Trending di Lingkungan