Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Lingkungan · 3 Apr 2025 17:23 WIB

Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Pasuruan, – Sebuah video pendek yang viral di media sosial memperlihatkan perilaku tak patut yang dilakukan oleh dua wisatawan di Taman Safari Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Surabayakabarmetro, terlihat dua pria yang turun dari kendaraan di area terlarang di kawasan Safari Adventure untuk memotret satwa kuda nil dari jarak dekat.

Dalam video tersebut, kedua pria yang berada di mobil putih dengan nomor polisi L 1205 MN, terlihat mengambil gambar satwa kuda nil yang ada di kolam.

Perilaku ini langsung mendapatkan reaksi negatif dari netizen, dengan banyak komentar yang mengkritik tindakan tersebut karena dianggap membahayakan keselamatan pengunjung dan satwa.

Menanggapi hal ini, manajemen The Grand Taman Safari Prigen memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan jelas melanggar peraturan yang berlaku di kawasan Safari Adventure.

Pihak Taman Safari Prigen mengatakan, bahwa tim lapangan segera turun tangan untuk mengamankan situasi, mengarahkan pengunjung untuk kembali ke dalam kendaraan, dan mencegah hal yang lebih buruk terjadi.

“Hal ini membahayakan keselamatan pengunjung serta kenyamanan satwa,” ujar Erwina Lemuel, General Manager The Grand Taman Safari Prigen, Rabu (2/4/2025).

Taman Safari Prigen telah menetapkan sejumlah peraturan ketat demi menjaga keselamatan baik pengunjung maupun satwa di area Safari Adventure.

Beberapa peraturan tersebut mencakup larangan untuk turun dari kendaraan, larangan membuka kaca di zona karnivora, pembatasan laju kendaraan, serta pemantauan ketat oleh tim khusus di titik-titik tertentu.

“Kami memahami antusiasme pengunjung yang datang ke Taman Safari Prigen, terlebih untuk berinteraksi dengan satwa. Namun, kami tetap menegaskan pentingnya mengikuti peraturan yang berlaku demi keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa,” lanjut Erwina.

Sebagai alternatif bagi pengunjung yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, Taman Safari Prigen menyediakan area Baby Zoo, yang memungkinkan pengunjung memberi makan, berfoto bersama satwa, serta menyaksikan pertunjukan edukatif yang dilaksanakan dalam pengawasan ketat.

Manajemen Taman Safari Prigen juga mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.  Termasuk larangan turun dari kendaraan, larangan membuka kaca di zona karnivora serta menjaga ketertiban dan tidak mengganggu satwa.

“Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting agar pengalaman safari tetap aman, nyaman dan edukatif bagi semua pihak,” tegas Erwina. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Tata Ulang Kota, Pemkot Probolinggo Mulai Bongkar Bedak GOR A. Yani

21 Juni 2025 - 20:52 WIB

Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono

19 Juni 2025 - 17:11 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo

12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Gunung Raung Erupsi, Kolom Abu Setinggi 750 Meter

11 Juni 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Desa Purworejo Lumajang Ubah Sampah Organik Jadi Makanan Magot Bernilai Ekonomis Tinggi

28 Mei 2025 - 15:59 WIB

Dinilai Rusak Lingkungan, DPRD Jember Desak Operasional Perusahaan Tambak Dihentikan

27 Mei 2025 - 18:07 WIB

Trending di Lingkungan