Menu

Mode Gelap
Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga

Advertorial · 3 Apr 2025 12:47 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara


					Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara Perbesar

Lumajang,- Untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan (curwan) di wilayah utara, Bupati Lumajang Indah Amperawati akan memasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Saya sudah janji kepada masyarakat untuk memasang PJU supaya terang. Ada begal yang terang tetap begal, tapi ada juga yang terang terus lirak-lirik. Jadi saya ingin Lumajang terang,” katanya, Kamis (3/4/25).

Kata dia, keamanan di wilayah Lumajang menjadi perhatian serius. Apalagi di wilayah utara yang kerap terjadi tindak kriminal seperti begal dan curwan. Hal itu menjadi perhatian serius bagi Pemkab dan Polres Lumajang.

Berdasarkan data selama 2024, terdapat 29 kasus curanmor, 24 kasus curwan, 15 kasus pencurian dengan kekerasan, 5 kasus begal, dan 105 kasus penyalahgunaan narkoba di Lumajang.

“Data tersebut menunjukkan bahwa, jumlah pencurian kendaraan bermotor dari tahun ke tahun jumlahnya sangat signifikan,” tambahnya.

Kata dia, pencurian kendaraan bermotor merupakan kejahatan yang masih marak terjadi di Lumajang.

“Oleh karena itu, penting bagi warga Lumajang untuk meningkatkan kewaspadaan dan diambil langkah-langkah pencegahan agar kendaraan tidak menjadi sasaran pelaku curanmor,” ujarnya.

Salah satu langkah pencegahan curanmor adalah dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang mudah terpantau.

“Hindari memarkirkan kendaraan di tempat yang sepi dan gelap, seperti di gang sempit, di belakang bangunan, atau di tempat parkir yang tidak terjaga,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Rokok Ilegal jadi Ancaman Serius Pembangunan Daerah, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi

26 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Ada Festival Si Tepat di Kabupaten Probolinggo, Ada Pojok Rekrutmen hingga Bazar

18 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Komitmen Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi lewat Radio

28 Juli 2025 - 15:52 WIB

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Trending di Advertorial