Menu

Mode Gelap
Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

Sosial · 29 Mar 2025 17:06 WIB

Polres Pasuruan Sediakan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik


					Tempat parkir di Polres Pasuruan.
Perbesar

Tempat parkir di Polres Pasuruan.

Pasuruan, – Warga Pasuruan yang mudik Lebaran tak perlu lagi khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Polres Pasuruan membuka layanan penitipan kendaraan bagi pemudik yang ingin memastikan keamanan kendaraan mereka selama ditinggal pulang kampung.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas ini agar kendaraan tetap aman selama Lebaran.

“Silakan bagi masyarakat yang punya kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Pasuruan atau di polsek terdekat,” ujarnya, Sabtu (29/3/25).

Ia menegaskan, kendaraan yang dititipkan harus memiliki dokumen lengkap. “Yang jelas memiliki dokumen kendaraan lengkap, bisa dititipkan di kantor polisi,” tambahnya.

AKBP Dani juga mengimbau pemudik untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek setempat jika rumah mereka akan kosong dalam waktu lama. Hal ini bertujuan agar polisi bisa membantu memantau keamanan rumah yang ditinggalkan.

“Bagi pemudik, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas atau anggota di Polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggal. Jadi nanti bisa dibantu untuk terus dicek dan diawasi,” katanya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat bisa mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir kendaraan atau rumah mereka menjadi sasaran kejahatan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Menteri P2MI Kunjungi BLKLN Pasuruan, Tekankan Pentingnya Skill dan Prosedur Resmi

12 Juli 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Warung GOR A. Yani Bongkar Bangunan Sendiri, Pindah ke Tenda

10 Juli 2025 - 20:37 WIB

Trending di Sosial