Menu

Mode Gelap
Kado Kemerdekaan bagi Warga Probolinggo, Jalan Krucil–Tambelang Kini Mulus Bersarung dan Berkopiah Merah Putih, Santri Lumajang Upacara Hari Kemerdekaan Angkat Sejarah, Abadikan Warisan, Singowiguno Jadi Nama Pendopo di Lumajang Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo Mobilitas Warga Tersendat, DPRD Jember Desak Perbaikan Jalur Gumitir Dipercepat Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

Hukum & Kriminal · 25 Mar 2025 18:30 WIB

Waspada! Uang Palsu Marak Beredar di Kraksaan Mendekati Lebaran


					TERSANGKA: Pengedar uang palsu, Achmad Zubaidi, mengenakan baju tahanan usai ditangkap anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERSANGKA: Pengedar uang palsu, Achmad Zubaidi, mengenakan baju tahanan usai ditangkap anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kembali marak terjadi.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau agar lebih teliti saat transaksi jual-beli, terlebih momentum hari raya sudah semakin dekat.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi menyebut, dalam tindak pidana peredaran uang palsu, pihaknya sudah mengamankan seorang terduga pelaku atas nama Achmad Zubaidi (67) warga Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Setyo menjelaskan, kasus ini bermula saat salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Kraksaan mendapat uang palsu dari Zubaidi yang membeli dagangannya.

Namun, Zubaidi tidak mengakui bahwa uang palsu tersebut miliknya. Imbasnya, ketegangan pun terjadi antara pedagang dengan Zubaidi.

“Antara pedagang dengan terduga pelaku ini sempat bersitegang,” kata Setyo, Selasa (25/3/25).

Setelah itu, ketika kantong saku celana Zubaidi diperiksa, saat itulah Zubaidi tak bisa mengelak. Sebab, di dalam sakunya juga ditemukan upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak sembilan lembar.

“Akhirnya yang bersangkutan kami amankan ke kantor kepolisian,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Kini polisi tengah mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Residivis dia, sama kasusnya. Upal itu didapat dari orang lain yang saat ini sedang kami kejar,” Setyo memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal