Menu

Mode Gelap
Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR Grebeg Suro, Warga Lumajang di Lereng Semeru Berebut Gunungan Hasil Bumi

Hukum & Kriminal · 25 Mar 2025 18:30 WIB

Waspada! Uang Palsu Marak Beredar di Kraksaan Mendekati Lebaran


					TERSANGKA: Pengedar uang palsu, Achmad Zubaidi, mengenakan baju tahanan usai ditangkap anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERSANGKA: Pengedar uang palsu, Achmad Zubaidi, mengenakan baju tahanan usai ditangkap anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kembali marak terjadi.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau agar lebih teliti saat transaksi jual-beli, terlebih momentum hari raya sudah semakin dekat.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi menyebut, dalam tindak pidana peredaran uang palsu, pihaknya sudah mengamankan seorang terduga pelaku atas nama Achmad Zubaidi (67) warga Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Setyo menjelaskan, kasus ini bermula saat salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Kraksaan mendapat uang palsu dari Zubaidi yang membeli dagangannya.

Namun, Zubaidi tidak mengakui bahwa uang palsu tersebut miliknya. Imbasnya, ketegangan pun terjadi antara pedagang dengan Zubaidi.

“Antara pedagang dengan terduga pelaku ini sempat bersitegang,” kata Setyo, Selasa (25/3/25).

Setelah itu, ketika kantong saku celana Zubaidi diperiksa, saat itulah Zubaidi tak bisa mengelak. Sebab, di dalam sakunya juga ditemukan upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak sembilan lembar.

“Akhirnya yang bersangkutan kami amankan ke kantor kepolisian,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Kini polisi tengah mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Residivis dia, sama kasusnya. Upal itu didapat dari orang lain yang saat ini sedang kami kejar,” Setyo memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal