Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Sosial · 24 Mar 2025 20:53 WIB

Solidaritas Jember Melawan, Mahasiswa Turun Jalan Tolak Revisi UU TNI


					UNJUK RASA: Ratusan mahasiswa berdemo di depan gedung DPRD Jember untuk menolak Revisi UU TNI. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

UNJUK RASA: Ratusan mahasiswa berdemo di depan gedung DPRD Jember untuk menolak Revisi UU TNI. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menggema di sejumlah daerah di tanah air, tak terkecuali di Kabupaten Jember.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aksi ‘Solidaritas Jember Melawan’, berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, pada Senin, (24/3/25).

Aksi ini merupakan reaksi terhadap disahkannya revisi UU TNI dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, (20/3/25).

Dimulai dari area Universitas Jember, aksi tersebut berlangsung semarak dan penuh antusias. Para mahasiswa berbaris menuju kantor DPRD Jember, sambil membawa spanduk dan berorasi menyampaikan uneg-unegnya.

Mereka mengaku khawatir akan kembalinya dwifungsi ABRI, yang dapat berdampak buruk terhadap partisipasi publik dalam proses legislasi.

Salah satu orator menegaskan dengan lantang, bahwa pentingnya menjaga supremasi sipil dan mengingatkan bahwa suara rakyat harus diutamakan dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Revisi UU TNI bisa membuka pintu bagi kembalinya dominasi militer dalam politik, yang jelas-jelas bertentangan dengan prinsip reformasi 1998,” tegasnya.

Dalam pernyataan resmi mereka, mahasiswa menuntut agar revisi UU TNI ditangguhkan, dengan beberapa poin utama yang disoroti.

Termasuk penarikan prajurit aktif TNI dari jabatan sipil dan penghapusan sistem komando teritorial yang dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

Selain itu, massa juga menyerukan kepada pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan memastikan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan.

Aksi ini, menurut mahasiswa, mencerminkan semangat para tunas bangsa dalam mempertahankan nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Mereka juga menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mencerminkan aspirasi rakyat dan tidak mengabaikan hak-hak sipil.

“Ini menunjukkan bahwa suara mahasiswa masih memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawal perjalanan demokrasi di Indonesia,” teriak salah seorang orator dengan lantang. (*)

 

 


Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 86 kali

Baca Lainnya

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Hama Tikus di Lumajang Merajalela, HKTI Sarankan Ditangani Terpadu

9 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Sosial