Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 17 Mar 2025 21:42 WIB

Dinilai Tolak Laporan, Anggota Polsek Sukapura Probolinggo Dilaporkan ke Propam


					LAPORAN: Salamul Huda (rompi merah) dan Suwarni (berkaca mata) saat mendatangi Mapolres Probolinggo, Senin (17/3/25) siang. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

LAPORAN: Salamul Huda (rompi merah) dan Suwarni (berkaca mata) saat mendatangi Mapolres Probolinggo, Senin (17/3/25) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Seorang oknum polisi dari Polsek Sukapura, dilaporkan ke Propam Polres Probolinggo, Senin (17/3/25).

Pelaporan ini tak lepas dari dugaan penganiayaan terhadap Suwarni (42) warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Minggu (9/3/25) lalu.

Kuasa Hukum Suwarni, Salamul Huda mengatakan, ia terpaksa melaporkan oknum polisi tersebut karena dinilai menolak laporan penganiayaan yang dialami kliennya.

“Hari Minggu (9/3/25), korban melapor tapi ditolak dengan alasan tidak bawa KTP. Ketika Senin sudah bawa KTP tetap saja ditolak dengan alasan yang tidak jelas sehingga ada penelantaran. Maka kami layangkan surat pada propram untuk ditindak,” kata Salamul.

Sementara itu Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanti mengatakan, pihaknya masih belum menerima informasi pasti perihal pelaporan tersebut.

Namun berdasarkan keterangan dari Polsek Sukapura, laporan yang bersangkutan bukan ditolak namun diarahkan melapor ke Mapolres Probolinggo.

Sebelumnya, majikan dari Suwarni terlebih dahulu melapor ke polsek Sukapura terkait dugaan pencurian dengan terlapor Suwarni.

Namun setelah itu, Suwarni balik lapor atas dugaan kasus penganiayaan. Agar tidak terjadi tumpang tindih, maka laporan Suwarni diarahkan ke Polres Probolinggo.

“Itu kasusnya saling lapor, jadi sama Polsek (Sukapura, red), diarahkan untuk melapor ke Polres Probolinggo,” terangnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal