Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 17 Mar 2025 21:42 WIB

Dinilai Tolak Laporan, Anggota Polsek Sukapura Probolinggo Dilaporkan ke Propam


					LAPORAN: Salamul Huda (rompi merah) dan Suwarni (berkaca mata) saat mendatangi Mapolres Probolinggo, Senin (17/3/25) siang. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

LAPORAN: Salamul Huda (rompi merah) dan Suwarni (berkaca mata) saat mendatangi Mapolres Probolinggo, Senin (17/3/25) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Seorang oknum polisi dari Polsek Sukapura, dilaporkan ke Propam Polres Probolinggo, Senin (17/3/25).

Pelaporan ini tak lepas dari dugaan penganiayaan terhadap Suwarni (42) warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Minggu (9/3/25) lalu.

Kuasa Hukum Suwarni, Salamul Huda mengatakan, ia terpaksa melaporkan oknum polisi tersebut karena dinilai menolak laporan penganiayaan yang dialami kliennya.

“Hari Minggu (9/3/25), korban melapor tapi ditolak dengan alasan tidak bawa KTP. Ketika Senin sudah bawa KTP tetap saja ditolak dengan alasan yang tidak jelas sehingga ada penelantaran. Maka kami layangkan surat pada propram untuk ditindak,” kata Salamul.

Sementara itu Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanti mengatakan, pihaknya masih belum menerima informasi pasti perihal pelaporan tersebut.

Namun berdasarkan keterangan dari Polsek Sukapura, laporan yang bersangkutan bukan ditolak namun diarahkan melapor ke Mapolres Probolinggo.

Sebelumnya, majikan dari Suwarni terlebih dahulu melapor ke polsek Sukapura terkait dugaan pencurian dengan terlapor Suwarni.

Namun setelah itu, Suwarni balik lapor atas dugaan kasus penganiayaan. Agar tidak terjadi tumpang tindih, maka laporan Suwarni diarahkan ke Polres Probolinggo.

“Itu kasusnya saling lapor, jadi sama Polsek (Sukapura, red), diarahkan untuk melapor ke Polres Probolinggo,” terangnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal