Menu

Mode Gelap
Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

Hukum & Kriminal · 16 Mar 2025 16:18 WIB

Razia Ramadhan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal


					Ratusan botol miras berbagai jenis disita dalam operasi penertiban oleh Polres Pasuruan Kota. Perbesar

Ratusan botol miras berbagai jenis disita dalam operasi penertiban oleh Polres Pasuruan Kota.

Pasuruan, – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota terus menggencarkan razia minuman keras (miras) ilegal guna menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (14/3/2025), petugas mengamankan tiga pemilik miras ilegal serta menyita ratusan botol miras di tiga lokasi berbeda, yakni Grati, Rejoso, dan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil operasi, petugas menyita 4 botol besar Arak Bali, 7 botol Beer Singaraja, 5 botol Beer Bintang, dan 27 botol Vodka Mansion di Grati.

Di Rejoso, ditemukan 59 botol Arak Bali, 24 botol Anggur Merah, 2 botol Anggur Api, dan 2 botol Beer Singaraja.

Sementara di Lekok, polisi mengamankan 342 botol Arak Bali ukuran sedang serta 20 botol Arak Bali ukuran kecil.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota, IPTU Arief Wardoyo menegaskan, operasi ini bertujuan menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas peredaran miras ilegal, terutama selama Ramadhan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang,” ujar Arief, Minggu (16/3/2025).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menambahkan, bahwa razia serupa akan terus dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif hingga Hari Raya Idul Fitri.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran miras ilegal demi lingkungan yang lebih aman,” kata Davis.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau menjual miras ilegal karena dapat berpotensi memicu gangguan keamanan. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal