Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Sosial · 14 Mar 2025 21:19 WIB

Pasar Semampir Mulai Ditata Ulang, Satpol PP Tertibkan Pedagang Bandel


					Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat menertibkan pedagang yang berjualan di area luar Pasar Semampir. (foto: Istimewa)
Perbesar

Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat menertibkan pedagang yang berjualan di area luar Pasar Semampir. (foto: Istimewa)

Probolinggo,- Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI/Polri, melakukan penertiban pedagang Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan, Jum’at (14/3/2025).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB ini bertujuan untuk menata kawasan Pasar Semampir dan mengurangi kemacetan serta sampah yang menumpuk di sekitar area pasar.

Awalnya, petugas memberi peringatan kepada para pedagang yang masih berjualan di luar area pasar, di bahu jalan atau trotoar, untuk segera merapikan dagangan mereka.

Pedagang yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, bedak dan barang dagangannya langsung diangkut ke atas truk untuk dibawa oleh petugas ke Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Pasar Semampir yang sebelumnya padat oleh pedagang di sepanjang jalan depan hingga sisi pasar kini tampak lengang.

Penertiban ini tidak hanya membersihkan area pasar, tetapi juga mengurangi kemacetan yang sering terjadi setiap hari serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto menyampaikan, selama proses penertiban, tim gabungan berupaya memberi pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya berjualan di lokasi yang telah disediakan di dalam pasar.

“Kita terus berupaya agar pedagang yang masih berada di luar area pasar kembali ke lokasi yang sudah ditentukan. Selanjutnya, pengawasan terhadap pedagang akan dilakukan setiap hari,” ujarnya.

Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan penertiban ini bertujuan untuk menertibkan kawasan sekitar pasar, mencegah kemacetan serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

“Kami berharap pedagang yang memiliki tempat usaha di dalam pasar, bisa kembali berjualan di sana dan tidak lagi berjualan di bahu jalan,” bebernya.

Menurut Taufik, Pemkab Probolinggo sebelumnya telah melakukan beberapa kali sosialisasi terkait penertiban pedagang ini, namun masih banyak pedagang yang tidak mengindahkan aturan dan terus berjualan di luar area pasar.

Penertiban kali ini bukan hanya sekadar sosialisasi, namun sudah memasuki tahap tindakan tegas terhadap para pelanggar.

“Kami berharap dengan penertiban ini Pasar Semampir menjadi lebih tertib, nyaman dan bersih. Kami juga akan mengoptimalkan penggunaan ruang di lantai dua pasar untuk pedagang agar mereka dapat berjualan dengan lebih baik,” papar Taufik.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan setiap hari demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di sekitar Pasar Semampir,” sampainya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Hama Tikus di Lumajang Merajalela, HKTI Sarankan Ditangani Terpadu

9 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Sosial