Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Pemerintahan · 12 Mar 2025 11:48 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan good governance di suatu daerah.

Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan.

Hal itu disampaikan oleh Komisi A DPRD Lumajang saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang.

“Secara umum kinerja Diskominfo Lumajang selama tahun anggaran 2024 patut kami apresiasi dalam mendukung sistem keterbukaan informasi,” kata Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza saat dikonfirmasi Rabu (12/3/25).

Sementara itu, Kepala Diskominfo Lumajang, Mustaqim memaparkan pokok bahasan mengenai laporan realisasi belanja, capaian keterbukaan informasi publik, capaian SPBE & statistik dan pengelolaan pengaduan publik.

Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Tujuannya agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan keputusan yang tepat.

“Kami mengadakan bimtek pelayanan informasi dan kehumasan di setiap OPD agar penyebaran informasi yang kami lakukan semakin luas. Selama tahun 2024 kemarin kami juga telah menjalankan proyek percontohan PPID Desa di 25 desa, karena dengan adanya keterbukaan informasi maka terhadap kepercayaan pemerintah juga menguat,” ujarnya.

Selain itu, Diskominfo Lumajang kini juga tengah meningkatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) agar layanan publik semakin efektif, efisien, dan cepat. Mustaqim menjelaskan bahwa digitalisasi kini menjadi sebuah kebutuhan pada pemerintahan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan potensi pendapatan daerah.

“Indeks SPBE kita meningkat dari 2,93 pada tahun 2023 menjadi 3,39 pada tahun 2024, ini akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Selain menyampaikan beberapa capaian, Gus Taqim sapaan akrab Kadis Kominfo Lumajang tersebut juga menyampaikan beberapa tantangan dan kendala yang memerlukan dukungan dari Komisi A DPRD Lumajang.

“Namun tantangannya memang kita kekurangan tenaga programer di tengah tuntutan kita harus merombak website resmi Pemkab. Lumajang yang perlu kita terus upgrade baik itu tampilan maupun keamanannya,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan