Menu

Mode Gelap
Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

Regional · 11 Mar 2025 18:29 WIB

Ramadhan Jadi Alasan Turunnya Pendapatan Pajak di Lumajang


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang telah memproyeksikan penurunan realisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hingga 5 persen selama bulan puasa.

Berdasarkan catatan pada tahun sebelumnya, sektor jasa makanan dan minuman yang sempat menurun di bulan Ramadan justru melonjak setelah lebaran. Pada April 2024 lalu, realisasi pajak dari sektor ini tercatat Rp291 juta, kemudian naik menjadi Rp335 juta pada Mei.

“Begitu pula dengan sektor jasa kesenian dan hiburan yang meningkat dari Rp17 juta menjadi Rp20 juta, serta pajak perhotelan dari Rp66 juta menjadi Rp87 juta,” kata Kepala Sub Bidang Pendataan Penilaian Pajak Lainnya BPRD Kabupaten Lumajang, Samadikun, Selasa (11/3/25).

Samadikun menilai, penurunan tersebut terbilang wajar dan biasa terjadi saat bulan Ramadhan. Dan ini, kata dia, sudah menjadi fenomena ini merupakan tren tahunan.

“Setiap Ramadan selalu ada penurunan, terutama di jasa hiburan dan wisata. Namun, target tahunan selalu tercapai karena pasca lebaran, realisasi pajak biasanya meningkat drastis,” katanya.

Untuk menyiasati hal tersebut, dirinya akan memanfaatkan momentum libur lebaran yang menjadi titik balik peningkatan pajak. Kunjungan ke tempat wisata, restoran, dan hotel diperkirakan akan melonjak, memberikan kontribusi signifikan pada realisasi pajak daerah.

“Lebaran nanti pasti banyak wisatawan yang datang. Rumah makan dan hotel akan kebanjiran pengunjung. Kenaikannya cukup signifikan, sehingga bisa menyeimbangkan penurunan selama Ramadan,” ujarnya.

Dengan optimisme ini, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara dinamika Ramadan dan potensi lonjakan pajak pasca lebaran. Kesadaran wajib pajak untuk tetap memenuhi kewajibannya juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang

26 April 2025 - 18:23 WIB

Jalur Kereta Api di Lumajang Masa Kolonial, Tingkatkan Produksi dan Distribusi Komoditas Ekspor

20 April 2025 - 14:04 WIB

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Lumajang Dukung Usulan Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Lumajang

13 April 2025 - 13:21 WIB

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

5 April 2025 - 17:10 WIB

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Trending di Regional