Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Sosial · 6 Mar 2025 13:42 WIB

Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Pasuruan Tunggu Kepastian Badan Geologi


					Tanah bergerak di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi. Perbesar

Tanah bergerak di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi.

Pasuruan, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan masih menunggu hasil kajian Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum memutuskan relokasi warga terdampak pergerakan tanah di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi mengungkapkan, bahwa rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait relokasi sudah turun.

Hasilnya menunjukkan, bahwa wilayah tersebut tidak layak lagi untuk dihuni setelah tim ahli geologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya melakukan penelitian di lokasi terdampak.

“Rekomendasinya seperti itu, memang di situ tidak layak masyarakat tinggal,” ujar Sugeng, Kamis (5/3/2025).

Namun, ia menjelaskan bahwa kepastian soal relokasi masih menunggu kajian lebih lanjut dari Badan Geologi Kementerian ESDM.

“Setelah dikonfirmasi ke BNPB, yang bisa jadi patokan relokasi atau tidak itu dari Badan Geologi Kementerian ESDM,” tambahnya.

BPBD Provinsi Jawa Timur telah mengirimkan surat permohonan kajian kepada Badan Geologi. Dalam beberapa hari ke depan, tim dari Badan Geologi diperkirakan akan turun ke lokasi untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai kondisi tanah di Dusun Sempu.

“Beberapa hari yang lalu saya sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi, sebab yang akan berkomunikasi dengan Badan Geologi itu provinsi, bukan dari kabupaten,” jelas Sugeng.

Sembari menunggu hasil kajian Badan Geologi, BPBD Kabupaten Pasuruan juga telah berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk mencari lokasi relokasi.

“Saya sudah berkoordinasi dengan kepala desa, apabila direlokasi apakah ada tempat atau lahan yang bisa digunakan. Kades mengatakan ada tanah TKD (Tanah Kas Desa),” ungkapnya.

Saat ini, ratusan warga masih mengungsi di SDN 2 Cowek setelah pergerakan tanah yang terjadi sejak Selasa (28/1/2025). Jumlah rumah yang terdampak terus bertambah.

Jika sebelumnya dilaporkan ada 47 rumah yang rusak, kini jumlahnya meningkat menjadi 58 rumah.

Dari jumlah tersebut, 26 rumah mengalami kerusakan parah, 20 rumah rusak sedang, dan sisanya mengalami kerusakan ringan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial