Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Hukum & Kriminal · 5 Mar 2025 11:03 WIB

Dua Geng Patroli Sahur di Kota Probolinggo Bentrok, Satu Pemuda Kena Bacok


					DIRAWAT: Korban pembacokan Geng Patroli Sahur di Kota Probolinggo, FAR, saat dirawat di RSU Wonolangan Dringu akibat menderita luka bacok. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIRAWAT: Korban pembacokan Geng Patroli Sahur di Kota Probolinggo, FAR, saat dirawat di RSU Wonolangan Dringu akibat menderita luka bacok. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk IW (20), warga Dusun Jenggrong, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

IW ditangkap pihak berwajib lantaran menyabetkan senjata tajam jenis celurit kepada tetangganya sendiri, FAR (25). Penangkapan terhadap IW dilakukan polisi pada Senin dinihari (3/3/25).

Peristiwa ini bermula saat rombongan patrol, termasuk korban FAR, menggelar patroli sahur, beberapa jam sebelum kejadian.

Sesampainya di Jalan Sunan Giri, rombongan korban bertemu dengan rombongan pelaku. Saat itulah, salah satu orang rombongan pelaku menyalakan petasan yang memicu keributan antara kedua kelompok.

“Saat itu rombongan korban yang berjumlah 20 orang dan rombongan pelaku berjumlah 25 orang, ribut akibat petasan,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, Melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

“Salah satu orang dari rombongan pelaku lantas mengeluarkan celurit yang kemudian disabetkan ke arah korban,” imbuh Zainullah.

Akibat sabetan celurit itu, FAR mengalami luka bacok sepanjang 7 cm, dan lebar 2,5 cm dengan kedalaman 5 cm. Korban kemudian dibawa ke RSU Wonolangan Dringu untuk mendapat perawatan.

Rekan korban melapor ke polisi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Dua jam kemudian, pelaku penyabetan berhasil dibekuk.

“IW saat ini sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih terus kita lakukan penyelidikan, dua orang saksi telah dimintai keterangan,” imbuhnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal