Menu

Mode Gelap
Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

Pemerintahan · 28 Feb 2025 22:51 WIB

Legislator ini Ingatkan Pentingnya Bimbingan Orang Tua saat Anak Main Media Sosial


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani. (foto: Asmadi). Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani, mengimbau agar orang tua senantiasa mengawasi dan membimbing anak saat mereka menggunakan media sosial.

Imbauan ini didasari maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan berbasis elektronik dengan rata-rata korban dibawah umur dan berstatus pelajar.

Menurut Oktafiani, anak tidak harus dilarang untuk berselancar dunia maya. Namun mereka perlu diawasi dan dibimbing saat bermain media sosial (medsos), agar terhindar dari tontonan konten negatif.

“Penggunaan handphone pada anak-anak harusnya dibatasi dan diawasi, karena kejahatan seringkali terjadi pada media sosial yang tentunya bisa diakses melalui handphone,” kata Oktafiani, Jumat (28/2/25).

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, di zaman sekarang anak muda atau kaum milenial, sudah bisa menggunakan handphone (HP), leluasa berkenalan dengan lawan jenis dan tak jarang berujung adegan ranjang.

“Pada usia yang masih labil, anak khususnya anak perempuan biasanya akan mudah dikelabuhi dengan iming-iming mengatasnamakan pacaran. Akhirnya bisa terjadi kekerasan berbasis elektronik,” ujar dia.

Disamping itu, sambungnya, peran sekolah juga penting. Lembaga pendidikan dapar memberikan edukasi terkait bahaya media sosial kepada anak saat belajar di sekolah.

“Kepada seluruh anak muda, orang tua dan masyarakat, mari awasi penggunaan media sosial pada anak supaya terhindar dari pelecehan serta kekerasan berbasis elektronik,” ajaknya. (*)

 

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Trending di Pemerintahan