Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Pemerintahan · 28 Feb 2025 22:51 WIB

Legislator ini Ingatkan Pentingnya Bimbingan Orang Tua saat Anak Main Media Sosial


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani. (foto: Asmadi). Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani, mengimbau agar orang tua senantiasa mengawasi dan membimbing anak saat mereka menggunakan media sosial.

Imbauan ini didasari maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan berbasis elektronik dengan rata-rata korban dibawah umur dan berstatus pelajar.

Menurut Oktafiani, anak tidak harus dilarang untuk berselancar dunia maya. Namun mereka perlu diawasi dan dibimbing saat bermain media sosial (medsos), agar terhindar dari tontonan konten negatif.

“Penggunaan handphone pada anak-anak harusnya dibatasi dan diawasi, karena kejahatan seringkali terjadi pada media sosial yang tentunya bisa diakses melalui handphone,” kata Oktafiani, Jumat (28/2/25).

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, di zaman sekarang anak muda atau kaum milenial, sudah bisa menggunakan handphone (HP), leluasa berkenalan dengan lawan jenis dan tak jarang berujung adegan ranjang.

“Pada usia yang masih labil, anak khususnya anak perempuan biasanya akan mudah dikelabuhi dengan iming-iming mengatasnamakan pacaran. Akhirnya bisa terjadi kekerasan berbasis elektronik,” ujar dia.

Disamping itu, sambungnya, peran sekolah juga penting. Lembaga pendidikan dapar memberikan edukasi terkait bahaya media sosial kepada anak saat belajar di sekolah.

“Kepada seluruh anak muda, orang tua dan masyarakat, mari awasi penggunaan media sosial pada anak supaya terhindar dari pelecehan serta kekerasan berbasis elektronik,” ajaknya. (*)

 

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Trending di Sosial