Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 28 Feb 2025 22:11 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi di Kota Probolinggo Gulung 3 Residivis Curanmor


					DITANGKAP: Tiga pelaku curanmor saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITANGKAP: Tiga pelaku curanmor saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo, – Menjelang bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap 3 pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dari dua kelompok yang beraksi di 2 lokasi kota setempat.

Mereka adalah Abdul Fatah (40) dan Gunawan Sugiarto (38), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo serta Andi Ahmad Setyo Budi (44), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

“Jadi tiga orang pelaku yang kita tangkap ini merupakan dua kelompok yang berbeda dengan lokasi pencurian yang dilakukan juga berbeda,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Jum’at (28/2/25).

Abdul Fatah dan Andi Ahmad Setyo Budi melakukan curanmor matik di Jalan Ikan Kerapu, Kecamatan Mayangan, pada Minggu (22/12/24).

Sementara pelaku Gunawan Sugiarto, melakukan aksi pencuriannya di Jalan MT Hariono, Kecamatan Mayangan, pada Sabtu (25/1/25).

Abdul Fatah dan Andi Ahmad ditangkap pada tanggal 18 Februari 2025. Sementara Gunawan diringkus aparat pada tanggal 25 Januari 2025 di rumahnya.

Selain mengamankan ke 3 pelaku, polisi juga berhasil mengamankan aneka barang bukti. Diantaranya dua motor matik jenis Honda Vario dan Suzuki Skywave serta barang bukti lain.

“Modus kedua kelompok ini berbeda, salah satu kelompok beraksi menjelang maghrib dengan sasaran motor yang diparkir di teras. Satu kelompok lagi beraksi saat dini hari,” papar Zainal.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, ketiga pelaku merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara, “Termasuk Abdul Fatah ini, yang sudah 7 kali masuk penjara,” imbuhnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 357 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal