Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

Sosial · 27 Feb 2025 17:11 WIB

Sambut Ramadan, MUI Probolinggo Terbitkan Maklumat Penertiban Pengeras Suara


					Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo di Jl. Rengganis Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (dok MUI Kab. Probolinggo). Perbesar

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo di Jl. Rengganis Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (dok MUI Kab. Probolinggo).

Probolinggo,- Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1446 H, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo keluarkan maklumat. Tujuannya, agar kaum muslimin bisa menjalan ibadah dengan tenang dan damai.

“Maklumat ini menyerukan dan mengajak kaum muslimin untuk meningkatkan ibadah. Karena Ramadan merupakan bulan mulia, kesempatan yang baik untuk menyucikan diri,” kata Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin, Kamis (27/2/25).

Dalam maklumat tersebut, terdapat tujuh poin yang dikeluarkan MUI setempat. Pertama, mengajak segenap umat Islam untuk bersama-sama menyambut bulan suci Ramadan 1446 H dengan memperbanyak amal ibadah, baik ibadah ritual maupun ibadah sosial.

Kedua, mengajak kaum muslimin untuk mensucikan jiwa. Dengan cara meningkatkan berbagai amalan ibadah yang dapat memperkuat Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT.

Ketiga, menjauhkan diri dari ucapan, perbuatan, maupun sikap yang dapat merusak nilai-nilai ibadah.

Keempat, MUI mengajak kepada aparat keamanan dan ketertiban agar meningkatkan tugas pengamanan dan ketertiban “Seperti melarang petasan, kenalpot brong, miras, dan takbir keliling,” ujar dia.

Kelima, mengingatkan kaum muslimin agar mengikuti Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan dalam hal jadwal buka puasa, imsak, dan salat fardu kepada kaum muslimin di wilayah Kabupaten Probolinggo Timur.

Sedangkan untuk wilayah Probolinggo Barat, diminta mengikuti ketentuan jadwal PCNU Kabupaten Probolinggo.

Keenam, demi menjaga kekhusyu’an dalam menjalankan ibadah selama Ramadan, MUI menilai perlu ada penertiban penggunaan pengeras suara. Salah satunya dengan tidak menggunakan pengeras suara luar bagi kegiatan tadarrus jika sudah melebihi pukul 22.00 WIB.

“Termasuk tidak melakukan patrol atau pengingat makan sahur sebelum jam 02.30 WIB dini hari,” ia menambahkan.

Terakhir, MUI mengajak kepada kaum muslimin agar meningkatkan solidaritas sosial dengan menunaikan zakat, infaq, dan sedekah serta memperbanyak doa.

“Agar rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap dalam rahmat dan perlindungan Allah SWT,” tutup Yasin. (*)

 

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Dinsos Lumajang Berikan Bantuan Makanan untuk 677 Anak Yatim di 74 LKSA

25 April 2025 - 09:08 WIB

174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH

21 April 2025 - 19:52 WIB

Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

21 April 2025 - 15:59 WIB

Trending di Sosial