Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 26 Feb 2025 13:22 WIB

Kasus Curanmor dan Curanwan Marak di Lumajang, Korban Enggan Lapor Polisi


					Dua terduga pelaku curanmor di  Lumajang. Perbesar

Dua terduga pelaku curanmor di Lumajang.

Lumajang, – Sejumlah kasus kriminalitas sering terjadi di Kabupaten Lumajang. Sebagian besar di dominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan (curanwan).

Publik menilai prosedur laporan kepolisian terkait hilangnya motor tidak efisien karena memakan waktu, hingga tenaga. Akibatnya, korban enggan melapor karena sulitnya persyaratan.

Tak sedikit warga yang enggan melaporkan peristiwa pencurian kepada polisi dan memilih untuk memburu pelaku tanpa didampingi kepolisian serta melapor ke pihak lain. Selain itu, sejumlah kasus yang terungkap mayoritas belum sampai ke tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan memang marak terjadi. Meski begitu, hanya sedikit korban yang mau melaporkan kejadian kepada polisi.

“Untuk yang tidak melapor itu bisa jadi beberapa kejadian mereka tidak bisa menunjukan identitas asli kendaraan bermotornya. Sehingga untuk membuat laporan sudah kami ajak tapi mereka enggan untuk melapor. Namun ini tentu tetap akan kami tangani,” kata Kapolres Lumajang, Rabu (26/2/25).

Kata dia, hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap beberapa komplotan pencurian sepeda motor. Mirisnya lagi, saat ini hanya dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh Polres Lumajang yakni, NK dan HH.

“Sudah ada dua tersangka yang diamankan, namun ada satu yang melawan dengan inisial NK dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Setelah dilakukan proses penyidikan ini, nanti secepatnya untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa dilakukan proses peradilan,” ujarnya.

Sementara, informasi yang diperoleh dari proses peradilan, perkara pencurian yang sampai di tahap Kejari Lumajang hanya ada delapan perkara. Yakni, tiga perkara dari kasus pencurian hewan dan hanya satu kasus pencurian sepeda motor.

“Sedangkan, jumlah perkara yang ditangani di sepanjang 2024 mencapai 62 perkara,” kata Kepala Kejari Lumajang, Kosasih.

Dalam satu tahun, kata Kosasih, selama tahun 2024 ada 62 perkara yang sudah ditangani kejaksaan,12 perkara di antaranya kasus pencurian hewan dan 32 kasus curanmor.

“Untuk di awal tahun 2025 ini hanya ada satu kasus curanmor yang sudah dilimpahkan kepada kami dan tiga kasus pencurian hewan,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal