Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 24 Feb 2025 15:05 WIB

Setahun, Dua Pelaku Curanmor di Lumajang Beraksi 24 Kali


					Dua terduga pelaku curanmor di  Lumajang. Perbesar

Dua terduga pelaku curanmor di Lumajang.

Lumajang, – Polres Lumajang mengungkap kasus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).  Mereka beraksi di 24 lokasi selama tahun 2024-2025.

Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar saat melakukan pers rilis di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (24/2/25).

Alex mengatakan, para pelaku yakni, pria berinisial NH telah melakukan 14 kali mencuri motor, dan pria berinisial AA telah mencuri tujuh kali mencuri motor.

“Mereka berdua telah melakukan 24 pencurian sepada motor selama 2024-2025,” kata Alex.

Modus yang digunakan terduga pelaku dengan cara merusak lubang kunci motor menggunakan kunci T.

“Untuk melancarkan aksinya, pelaku ini menggunakan kunci T untuk membobol motor korban,” katanya.

Ia juga mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi hanya bisa mengamankan empat motor. Salah satunya motor milik warga Desa Dawuhan Lor yang hilang beberapa waktu lalu.

“Namun hingga saat ini kami masih mengantongi beberapa nama yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Sementara itu saat  akan ditangkap,  kedua pelaku  justru melawan. Sehingga polisi melumpuhkan mereka dengan tembakan.

“Karena melawan, kami pihak kepolisian melakukan tindakan terukur dengan cara menembak bagian kaki ke dua pelaku,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 779 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal