Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 24 Feb 2025 15:05 WIB

Setahun, Dua Pelaku Curanmor di Lumajang Beraksi 24 Kali


					Dua terduga pelaku curanmor di  Lumajang. Perbesar

Dua terduga pelaku curanmor di Lumajang.

Lumajang, – Polres Lumajang mengungkap kasus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).  Mereka beraksi di 24 lokasi selama tahun 2024-2025.

Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar saat melakukan pers rilis di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (24/2/25).

Alex mengatakan, para pelaku yakni, pria berinisial NH telah melakukan 14 kali mencuri motor, dan pria berinisial AA telah mencuri tujuh kali mencuri motor.

“Mereka berdua telah melakukan 24 pencurian sepada motor selama 2024-2025,” kata Alex.

Modus yang digunakan terduga pelaku dengan cara merusak lubang kunci motor menggunakan kunci T.

“Untuk melancarkan aksinya, pelaku ini menggunakan kunci T untuk membobol motor korban,” katanya.

Ia juga mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi hanya bisa mengamankan empat motor. Salah satunya motor milik warga Desa Dawuhan Lor yang hilang beberapa waktu lalu.

“Namun hingga saat ini kami masih mengantongi beberapa nama yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Sementara itu saat  akan ditangkap,  kedua pelaku  justru melawan. Sehingga polisi melumpuhkan mereka dengan tembakan.

“Karena melawan, kami pihak kepolisian melakukan tindakan terukur dengan cara menembak bagian kaki ke dua pelaku,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 790 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal