Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

Sosial · 19 Feb 2025 19:32 WIB

Gelar Sidak, Panja Temukan Pupuk Subsidi Dinikmati ASN dan TNI-Polri


					SIDAK: Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis saat melakukan sidak di daerah Kecamatan Maron. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

SIDAK: Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis saat melakukan sidak di daerah Kecamatan Maron. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Panitia Kerja (Panja) Pupuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan sidak ke salah satu distributor pupuk yang ada di Kecamatan Maron, Rabu (19/2/25) siang.

Hasilnya cukup mengejutkan, Panja menemukan banyak pupuk yang nyatanya diterima oleh warga yang tidak berhak menerimanya.

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis mengatakan, dalam sidak tersebut, terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang justru menikmati pupuk subsidi.

Padahal sesuai regulasi, mereka tidak dibenarkan menerima pupuk subsidi tersebut.

Meski begitu, Muchlis belum bisa memastikan, berapa banyak jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang menikmati ketersediaan pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Namun, hal ini akan terus diusutnya hingga pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran dalam pendistribusiannya di Kabupaten Probolinggo.

“Seperti pejabat ASN, TNI – Polri, ayo beli yang non subsidi lah, kasihan petani. Karena petani itu untuk beli pupuk kadang pinjam uang dan hasilnya belum tentu bagus, ini justru dinikmati mereka, ini lebih menzalimi lagi,” kecam Muchlis.

Selain itu, ia juga mendapatkan informasi terkait harga pupuk subsidi yang masih di jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, terdapat daerah yang para pemilik kiosnya mempunyai kesepakatan untuk menjual pupuk subsidi diatas HET.

“Ada daerah yang harga jual per 50 kilogram itu seharusnya Rp.112.500 ribu, ini malah dijual Rp 130 ribu, bersepakat kios-kios itu katanya untuk ongkos kirim, nah yang seperti ini tidak boleh, pokoknya harus sesuai HET,” bebernya.

Muchlis juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sidak-sidak hingga akhir Februari ini. Hal ini guna memastikan secara langsung persoalan pupuk di tingkat bawah.

“Semoga sampai tanggal 28 Februari ini semuanya sudah selesai, tidak ada lagi yang jual di atas HET,” Muchlis memungkasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Ancam Naikkan Tarif, Ojol Lumajang Merasa Tak Punya Pilihan di Tengah Kelangkaan BBM

29 Juli 2025 - 11:20 WIB

Trending di Sosial