Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Sosial · 19 Feb 2025 19:32 WIB

Gelar Sidak, Panja Temukan Pupuk Subsidi Dinikmati ASN dan TNI-Polri


					SIDAK: Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis saat melakukan sidak di daerah Kecamatan Maron. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

SIDAK: Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis saat melakukan sidak di daerah Kecamatan Maron. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Panitia Kerja (Panja) Pupuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan sidak ke salah satu distributor pupuk yang ada di Kecamatan Maron, Rabu (19/2/25) siang.

Hasilnya cukup mengejutkan, Panja menemukan banyak pupuk yang nyatanya diterima oleh warga yang tidak berhak menerimanya.

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis mengatakan, dalam sidak tersebut, terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang justru menikmati pupuk subsidi.

Padahal sesuai regulasi, mereka tidak dibenarkan menerima pupuk subsidi tersebut.

Meski begitu, Muchlis belum bisa memastikan, berapa banyak jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang menikmati ketersediaan pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Namun, hal ini akan terus diusutnya hingga pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran dalam pendistribusiannya di Kabupaten Probolinggo.

“Seperti pejabat ASN, TNI – Polri, ayo beli yang non subsidi lah, kasihan petani. Karena petani itu untuk beli pupuk kadang pinjam uang dan hasilnya belum tentu bagus, ini justru dinikmati mereka, ini lebih menzalimi lagi,” kecam Muchlis.

Selain itu, ia juga mendapatkan informasi terkait harga pupuk subsidi yang masih di jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, terdapat daerah yang para pemilik kiosnya mempunyai kesepakatan untuk menjual pupuk subsidi diatas HET.

“Ada daerah yang harga jual per 50 kilogram itu seharusnya Rp.112.500 ribu, ini malah dijual Rp 130 ribu, bersepakat kios-kios itu katanya untuk ongkos kirim, nah yang seperti ini tidak boleh, pokoknya harus sesuai HET,” bebernya.

Muchlis juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sidak-sidak hingga akhir Februari ini. Hal ini guna memastikan secara langsung persoalan pupuk di tingkat bawah.

“Semoga sampai tanggal 28 Februari ini semuanya sudah selesai, tidak ada lagi yang jual di atas HET,” Muchlis memungkasi. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial