Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 12 Feb 2025 18:23 WIB

Agak Lain! Pemkot Probolinggo Jamin 1.400 Tenaga Honorer Tidak Dirumahkan


					Kantor Wali Kota Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

Kantor Wali Kota Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Ratusan tenaga honorer di sejumlah daerah, dirumahkan oleh pemerintah setempat. Fenomena ini diperkirakan akan terus berlanjut.

Namun kebijakan ini sepertinya tidak berlaku di Kota Probolinggo. Pemerintah setempat, memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan para tenaga honorer.

Pj. Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan menjamin bahwa tenaga honorer di Kota Probolinggo tidak akan diberhentikan.

Hal itu tetap berlaku meskipun masih banyak tenaga honorer yang tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Jadi semua tenaga honorer datanya pasti masuk ke BKN, asalkan ikut tes,” kata Taufik saat ditemui dalam acara Gerakan Pasar Murah, di depan Kantor Pemkot Probolinggo, Rabu siang (12/2/25).

Taufik mengungkapkan nantinya sekitar 1.400 tenaga honorer yang diangkat, statusnya PPPK paruh waktu. Secara bertahap, mereka akan menjadi PPPK penuh waktu, dengan mempertimbangkan kekuatan ABPD Kota Probolinggo.

Ia menegaskan, tidak tenaga honorer di Pemkot Probolinggo yang di-PHK. “Kecuali yang bersangkutan berhenti sendiri ikut tes di tempat lain,” pungkasnya.

Hal sedana disampaikan oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi. Ia menyebut, saat ini 1.478 PTT non database BKN sudah proses mendaftar di PPPK tahap kedua.

Selaim itu, dari hasil konsultasi dengan pemerintah daerah, dijelaskan bahwa keberadaan 1.478 PTT dibutuhkan oleh Pemkot Probolinggo.

“Telah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD, maka 1.478 non ASN yanh non database tidak boleh ada pemberhentian,” ujarnya.

Jika 1.478 PTT diangkat menjadi PPPK baik paruh waktu, ataupun penuh waktu, maka harus disiapkan regulasi bahwa mereka dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

DPRD Kota Probolinggo, klaim Sibro, sudah mendorong agar disiapkan Perwali tentang analisa dan beban kerja. Dengan demikian, 1.478 honorer sudah ada tempatnya di dinas A hingga dinas B.

“Sekarang tinggal secepatnya BKD Kota Probolinggo melakukan advokasi agar terbit PPPK paruh waktu, dan bertahap menjadi penuh waktu dengan jangka waktu empat hingga lima tahun dengan penyesuaian APBD,” imbuhnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 2,328 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan