Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 7 Feb 2025 14:46 WIB

Tenaga Honorer Segera Dirumahkan, Begini Langkah DPRD Lumajang


					Wakil Ketua DPRD Lumajang, Solikin. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Solikin.

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun DPRD Lumajang mengaku hanya bisa pasrah soal regulasi pemecatan tenaga kerja honorer atau tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara).

Wakil Ketua DPRD Lumajang Solikin menyampaikan, pihaknya tetap akan mengikuti peraturan pusat. Sebab aturan itu sudah mengikat dan berjalan.

“Tapi sekali lagi itu kalau secara aturan memang tidak melanggar, kalau ternyata tidak boleh menganggarkan untuk gaji mereka, kita pun harus patuh dengan aturan itu,” kata Solikin, Jumat (7/2/25).

Apabila diperbolehkan untuk dianggarkan, kata Solikin, masih bisa diusulkan melalui PAK 2025. Namun, jika terus diupayakan untuk dianggarkan, tentu ada sanksinya.

“Sulit juga, karena semua ini sanksinya. Kita tidak mungkin menabrak aturan,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono mengatakan, saat ini pihaknya terus mencari solusi agar tenaga pendidikan di Kabupaten Lumajang tidak dirumahkan atau diberhentikan secara permanen.

Salah satunya dengan cara mencarikan anggaran untuk membayar gaji guru, yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

“Kalau memakai APBD tidak bisa, mungkin dari dana BOS dan juga bisa dari dana sharing dan dana lainnya,” cetus Agus. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 796 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan