Menu

Mode Gelap
Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru

Ekonomi · 4 Feb 2025 09:20 WIB

Warga Lumajang Keluhkan Harga LPG 3 Kg Capai Rp22 Ribu


					Penyaluran gas  LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025. Perbesar

Penyaluran gas LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025.

Lumajang, – Penyaluran gas LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025. Tujuannya agar para pengecer beralih menjadi pangkalan.

Hal itu dilakukan oleh pemerintah agar tabung gas LPG 3 kg benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin.

Seperti diketahui, tabung gas LPG 3 kg diperuntukkan untuk kebutuhan rumahtangga, nelayan dan petani.

Harlin, penjual tabung gas LPG mengatakan, harga LPG sekarang mencapai Rp22 ribu.

“Kalau di bulan Januari yang lalu harganya masih normal yakni Rp18 ribu. Harga ini naik sejak tanggal 2 Februari kemarin,” kata Herlin saat dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (4/2/25).

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Dadang Arifin Prastiawan menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar masyarakat yang berhak mendapatkan gas dengan tabung melon dengan harga terjangkau.

“Tahun lalu, kuota gas elpiji 3 kg melebihi target yang ditetapkan dalam APBN. Karena itu, perlu ada langkah pengendalian agar penyalurannya lebih teratur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, pengecer yang terdampak kebijakan ini diberikan kesempatan untuk beralih status menjadi pangkalan resmi.

“Dengan demikian, mereka tetap dapat menjalankan usaha dengan mekanisme distribusi yang lebih terkontrol dan harga jual yang sesuai aturan,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi secara bertahap untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat kebijakan ini.

“Harapannya, selain menciptakan distribusi yang lebih adil, kebijakan ini juga dapat mengurangi spekulasi harga di tingkat pengecer yang selama ini beragam, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg

18 September 2025 - 14:58 WIB

Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli

17 September 2025 - 20:39 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap

4 September 2025 - 10:59 WIB

Trending di Ekonomi