Menu

Mode Gelap
Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban 27 Jemaah Haji Lumajang Diberangkatkan Mendadak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga Pertumbuhan Ekonomi di Jember Relatif Sehat, PHK Massal Berkurang Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras Pemkab Jember Bakal Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru lewat Pasar Digital

Ekonomi · 4 Feb 2025 09:20 WIB

Warga Lumajang Keluhkan Harga LPG 3 Kg Capai Rp22 Ribu


					Penyaluran gas  LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025. Perbesar

Penyaluran gas LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025.

Lumajang, – Penyaluran gas LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025. Tujuannya agar para pengecer beralih menjadi pangkalan.

Hal itu dilakukan oleh pemerintah agar tabung gas LPG 3 kg benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin.

Seperti diketahui, tabung gas LPG 3 kg diperuntukkan untuk kebutuhan rumahtangga, nelayan dan petani.

Harlin, penjual tabung gas LPG mengatakan, harga LPG sekarang mencapai Rp22 ribu.

“Kalau di bulan Januari yang lalu harganya masih normal yakni Rp18 ribu. Harga ini naik sejak tanggal 2 Februari kemarin,” kata Herlin saat dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (4/2/25).

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Dadang Arifin Prastiawan menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar masyarakat yang berhak mendapatkan gas dengan tabung melon dengan harga terjangkau.

“Tahun lalu, kuota gas elpiji 3 kg melebihi target yang ditetapkan dalam APBN. Karena itu, perlu ada langkah pengendalian agar penyalurannya lebih teratur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, pengecer yang terdampak kebijakan ini diberikan kesempatan untuk beralih status menjadi pangkalan resmi.

“Dengan demikian, mereka tetap dapat menjalankan usaha dengan mekanisme distribusi yang lebih terkontrol dan harga jual yang sesuai aturan,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi secara bertahap untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat kebijakan ini.

“Harapannya, selain menciptakan distribusi yang lebih adil, kebijakan ini juga dapat mengurangi spekulasi harga di tingkat pengecer yang selama ini beragam, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi di Jember Relatif Sehat, PHK Massal Berkurang

8 Mei 2025 - 23:01 WIB

Pemkab Jember Bakal Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru lewat Pasar Digital

8 Mei 2025 - 20:04 WIB

Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket

7 Mei 2025 - 21:25 WIB

Serapan Gabah Bulog Jember Capai 100 Persen, Tertinggi di Jawa Timur

4 Mei 2025 - 21:22 WIB

Kisah Yulianto, Petani Lumajang yang Berani Ambil Risiko

25 April 2025 - 13:32 WIB

Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

22 April 2025 - 17:03 WIB

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Trending di Ekonomi