Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 4 Feb 2025 14:52 WIB

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Pemkab Lumajang Tetap Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Meski pelantikan bupati dan wakil bupati yang harusnya dijadwalkan pada pada 6 Februari 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tetap siap menyambut pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Penundaan pelantikan tersebut dikarenakan  adanya pembacaan putusan sengketa Pilkada pada 4–5 Februari 2025, pelantikan diundur menjadi 20 Februari 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menegaskan, Pemkab Lumajang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar.

“Kami siap menjalankan arahan pemerintah pusat terkait penjadwalan ulang ini. Langkah ini penting agar seluruh proses hukum Pilkada dapat terselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak ada polemik di kemudian hari,” ujar Agus dalam rapat koordinasi, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, Agus Triyono mengatakan, bahwa Pemkab Lumajang siap mengawal kebijakan ini agar pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Pelantikan kepala daerah adalah momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan adanya kepastian ini, perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah dapat segera berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih,” katanya.

Pemkab Lumajang juga berharap seluruh pihak dapat mendukung dan menjaga kondusivitas daerah hingga proses pelantikan selesai.

“Meskipun ada peralihan kepemimpinan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan arahan pemerintah pusat guna menciptakan pemerintahan yang stabil, transparan, dan akuntabel.

“Dengan kepastian jadwal pelantikan ini, diharapkan transisi kepemimpinan dapat berlangsung lancar, serta pembangunan daerah dapat segera dijalankan secara efektif,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, keputusan penjadwalan ulang pelantikan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih. Rakor ini dihadiri oleh seluruh ketua DPRD dan sekretaris daerah seluruh Indonesia.

Pelantikan serentak bagi daerah tanpa sengketa dan daerah yang telah menyelesaikan proses hukumnya bertujuan untuk memastikan stabilitas politik dan kepastian pemerintahan daerah. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan