Menu

Mode Gelap
Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi Karangan Bunga Misterius Dikirim ke Polres Lumajang dari ‘Korban Maling Sapi’ Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

Pemerintahan · 4 Feb 2025 14:52 WIB

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Pemkab Lumajang Tetap Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Meski pelantikan bupati dan wakil bupati yang harusnya dijadwalkan pada pada 6 Februari 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tetap siap menyambut pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Penundaan pelantikan tersebut dikarenakan  adanya pembacaan putusan sengketa Pilkada pada 4–5 Februari 2025, pelantikan diundur menjadi 20 Februari 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menegaskan, Pemkab Lumajang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar.

“Kami siap menjalankan arahan pemerintah pusat terkait penjadwalan ulang ini. Langkah ini penting agar seluruh proses hukum Pilkada dapat terselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak ada polemik di kemudian hari,” ujar Agus dalam rapat koordinasi, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, Agus Triyono mengatakan, bahwa Pemkab Lumajang siap mengawal kebijakan ini agar pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Pelantikan kepala daerah adalah momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan adanya kepastian ini, perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah dapat segera berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih,” katanya.

Pemkab Lumajang juga berharap seluruh pihak dapat mendukung dan menjaga kondusivitas daerah hingga proses pelantikan selesai.

“Meskipun ada peralihan kepemimpinan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan arahan pemerintah pusat guna menciptakan pemerintahan yang stabil, transparan, dan akuntabel.

“Dengan kepastian jadwal pelantikan ini, diharapkan transisi kepemimpinan dapat berlangsung lancar, serta pembangunan daerah dapat segera dijalankan secara efektif,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, keputusan penjadwalan ulang pelantikan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih. Rakor ini dihadiri oleh seluruh ketua DPRD dan sekretaris daerah seluruh Indonesia.

Pelantikan serentak bagi daerah tanpa sengketa dan daerah yang telah menyelesaikan proses hukumnya bertujuan untuk memastikan stabilitas politik dan kepastian pemerintahan daerah. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Lawan HIV, TBC, dan DBD, Pemkot Pasuruan Ajak Semua Pihak Bergerak

9 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Trending di Pemerintahan