Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 4 Feb 2025 17:05 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan


					Kedua terduga pelaku diamankan. (Foto: Moh Rois) Perbesar

Kedua terduga pelaku diamankan. (Foto: Moh Rois)

Pasuruan, – Remaja perempuan berinisial FS (14), warga Kecamatan Gondangwetan, ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri di pinggir jalan area persawahan Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (2/2/2025) sore.

Korban diduga mengalami kekerasan seksual setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras (miras) bersama dua remaja laki-laki.

Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa bermula saat korban, FA, berkenalan dengan salah satu pelaku, AD melalui media sosial Facebook.

Setelah beberapa kali berkomunikasi, mereka memutuskan untuk bertemu pada hari Minggu, (2/2/2025), sekitar pukul 13.30 WIB. Korban mengajak AD untuk bertemu dan menenggak miras.

Pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor Suzuki Smash miliknya. Setelah itu, mereka membeli miras jenis arak dan menjemput MJ (17) di sebuah bengkel di Desa Gayam sebelum bersama-sama menuju rumah AD di Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan.

Setibanya di rumah AD, ketiganya mulai menenggak miras hingga korban kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tak berdaya, AD membawa korban ke dalam kamar dan diduga melakukan kekerasan seksual. Setelah AD selesai memuaskan nafsunya,  MJ juga melakukan hal yang sama terhadap korban.

Setelah kejadian itu, AD dan MJ panik melihat korban tak sadarkan diri. Sekitar pukul 16.00 WIB, mereka memutuskan untuk membawa korban menggunakan sepeda motor dan meninggalkannya di pinggir jalan area persawahan Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan.

Korban ditemukan oleh warga yang melintas di sekitar lokasi. Video rekaman penemuan korban pun viral di media sosial. Terlihat warga berusaha menyadarkan korban dengan menyiramkan air ke tubuhnya.

Menindaklanjuti berita viral tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan Polsek Keboncandi mendatangi korban dan menanyakan kronologi kejadian yang dialami.

“Setelah video tersebut viral, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Selasa (4/2/2025).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap dua orang terduga pelaku MD dan MJ.

“Saat ini, kedua pelaku sudah kami tangkap dan tahan,” ujar Choirul. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 216 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal