Menu

Mode Gelap
Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Bedadung Jember Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Area Wisata Gunung Bromo Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

Hukum & Kriminal · 31 Jan 2025 04:53 WIB

Penipuan Berkedok Tender MBG di Pasuruan Terungkap, 5 Orang Ditangkap


					DITANGKAP: Lima pelaku saat diamankan oleh Tim Kodim 0819/Pasuruan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Lima pelaku saat diamankan oleh Tim Kodim 0819/Pasuruan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Penipuan berkedok sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terungkap di Pasuruan. Lima orang diamankan setelah kedapatan menggelar pertemuan dengan puluhan pelaku usaha katering di Kecamatan Kraton.

Dalam pertemuan itu, mereka mengaku sebagai perwakilan pemerintah pusat, dan meminta uang jutaan rupiah sebagai syarat mendapatkan tender.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga dengan sosialisasi tersebut. Tim dari Kodim 0819/Pasuruan yang mendapatkan informasi langsung melakukan pengecekan di lokasi, Kamis (30/1/2025).

Setelah didatangi, para pelaku tidak dapat menunjukkan legalitas dan identitas resmi sebagai perwakilan pemerintah. Mereka kemudian diamankan ke Mako Kodim 0819 Pasuruan untuk dimintai keterangan.

“Ada informasi tentang sosialisasi MBG dari Pusat, lalu kami coba ikut dalam kegiatan tersebut. Ternyata, mereka tidak bisa menunjukkan identitasnya,” ujar Pasi Intel Kodim 0819/Pasuruan Kapten Czi Dimas Yulianto.

Para pelaku mengatasnamakan perusahaan bernama Halal Bergizi (Halberk) dan menawarkan rekomendasi kemitraan tanpa syarat resmi, seperti izin usaha katering dan standar gizi.

Mereka meminta uang dari peserta mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,4 juta.

“Herannya, mereka sudah diminta uang untuk kebutuhan yang tidak jelas, jumlahnya cukup besar, apalagi ada 24 orang yang ikut,” tambahnya.

Setelah diinterogasi, lima pelaku beserta para korban dibawa ke Mako Kodim 0819/Pasuruan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah mintai keterangan semua yang ada, selanjutnya perkara ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” Dimas menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Kodim 0819/Pasuruan.

“Iya, asih proses penyelidikan, mas,” terang Junaidi singkat. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 500 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

5 September 2025 - 16:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Trending di Nasional