Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pendidikan · 27 Jan 2025 16:28 WIB

Ada SEB, Libur Sekolah Sebulan Penuh selama Ramadhan Dibatalkan


					Aktifitas siswa SD di Kota Probolinggo saat Bulan Ramadhan. (Source: FB SDN Sumber Wetan 1 Kota Probolinggo).
Perbesar

Aktifitas siswa SD di Kota Probolinggo saat Bulan Ramadhan. (Source: FB SDN Sumber Wetan 1 Kota Probolinggo).

Probolinggo,- Beberapa waktu lalu, pemerintah mewacanakan bahwa libur sekolah berlangsung selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan. Wacana ini memicu polemik dan menuai pro-kontra.

Namun kemudian, Surat Edaran Bersama (SEB) terkait kebijakan libur sekolah periode Ramadhan 2025 terbit. SEB menyebutkan bahwa libur sekolah hanya di terapkan pada awal bulan Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri.

SEB tentang pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Siti Romla menegaskan, dengan SEB itu maka rencana libur sekolah selama sebulan pada bulan Ramadhan batal.

“Jadi kami telah menerima surat edaran bersama dari Menteri Pendidikan Dasar Menengan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang menjelaskan bahwa libur tidak dilaksanakan satu bulan,” kata Siti Romla, Senin (27/1/24).

Melalui SEB tersebut, diputuskan bahwa libur awal bulan Ramadhan dimulai tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025, atau dengan belajar dan beribadah di rumah.

Kemudian mulai tanggal 6 Maret sampai 25 Naret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah atau di pondok pesantren.

Pembelajaran siswa selama 20 hari masuk sekolah ini nantinya lebih ke kegiatan rohani, baik siswa yang muslim ataupun non muslim. Mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025, siswa menjalani libur Idul Fitri.

“Untuk jadwal libur dan masuk bulan Ramadhan tahun 2025 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Libur bulan Ramadhan tahun 2024 khususnya di awal-awal, lebih singkat hanya 2 hari saja,” imbuh Siti Romla. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Lomba Keterampilan Siswa SLB di Jember, Panggung Prestasi Anak Berkebutuhan Khusus

24 April 2025 - 20:40 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa

23 April 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa

23 April 2025 - 15:57 WIB

Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan

22 April 2025 - 11:58 WIB

Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center

22 April 2025 - 09:56 WIB

Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup

16 April 2025 - 18:21 WIB

Trending di Pendidikan