Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Hukum & Kriminal · 23 Jan 2025 14:17 WIB

Setelah Pasir Panjang Paiton, Satpol PP Bidik Warkop di 4 Lokasi ini


					BASMI PROSTITUSI: Aparat Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat membongkar warung esek-esek di Pasir Panjang Paiton, Rabu (22/1/25) kemarin. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

BASMI PROSTITUSI: Aparat Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat membongkar warung esek-esek di Pasir Panjang Paiton, Rabu (22/1/25) kemarin. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Setelah membongkar sejumlah warung esek-esek berkedok warung kopi di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Rabu (22/1/25), Satpol PP Kabupaten Probolinggo kini membidik warung kopi lain, yang disinyalir menjadi ladang praktik prostitusi ilegal.

Setidaknya, saat ini terdapat sejumlah titik di empat kecamatan yang intens dipantau. Selama ini, warung kopi (warkop) di 4 kecamatan tersebut dikenal menyediakan kupu-kupu malam.

Kabid Penegakan Perda pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, pihaknya pernah melakukan penertiban di warung esek-esek berkedok warung kopi di Kecamatan Tegalsiwalan.

Kemudian di daerah Kecamatan Kraksaan, Pakuniran. Selain itu, juga dua titik di daerah Kecamatan Besuk.

“Ini terus kami pantau, agar jangan sampai terjadi lagi praktik prostitusi di lokasi-lokasi yang sudah pernah kami tertibkan tersebut,” kata Sumarto, Kamis (23/1/25).

Ia menjelaskan, sejauh ini memang belum ada dari lokasi-lokasi tersebut yang mendapatkan surat peringatan (SP). Namun, jika nantinya ditemukan ada aduan dari masyarakat terkait praktik prostitusi,pihaknya akan menindak tegas.

“Selain dari pantauan kami, kalau memang ada masyarakat yang mengetahui kembali terjadi praktik prostitusi di lokasi tersebut, silakan adukan ke kami. Tentu akan kami berikan surat peringatan,” ujarnya.

Sumarto menyebut, memang bukan hal mudah untuk membasmi praktik prostitusi. Oleh sebabnya, ia berharap dukungan masyarakat untuk meniadakan bisnis esek-esek dengan memberikan aduan jika di dapati praktik prostitusi.

“Semisal nanti sudah kami beri SP tapi tetap praktik prostitusi itu berjalan, maka akan kami bongkar seperti yang ada di Paiton. Pokoknya Kabupaten Probolinggo harus bersih dari prostitusi,” beber Sumarto.

Selain itu, Satpol PP Kabupaten Probolinggo ke depan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam memberantas hubungan terlarang terebut.

Bahkan, pihaknya mendapatkan informasi tentang sejumlah lokasi kos-kosan yang sering digunakan menjadi tempat kumpul kebo pasangan di luar pernikahan.

“Bukan hanya di warung-warung. Kami juga nanti akan patroli ke kos-kosan yang tentunya gabungan dengan pihak kepolisian,” ancamnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal