Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

Hukum & Kriminal · 23 Jan 2025 16:21 WIB

Pamer Alat Kelamin di Depan Karyawan PIER, Pria Asal Rejoso Diamankan Polisi


					Terduga pelaku yang memamerkan alat kelaminnya diamankan polisi. Perbesar

Terduga pelaku yang memamerkan alat kelaminnya diamankan polisi.

Pasuruan, – Seorang pria asal Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berinisial FA, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

Aksinya tersebut terjadi di kawasan industries Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Rembang, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (23/1/2025).

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menjelaskan, FA sempat diamankan di pos keamanan perusahaan sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

“Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, Satreskrim Polres Pasuruan menerima penyerahan seorang pria berinisial FA dari anggota keamanan PIER Rembang. Pria tersebut merupakan warga Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso,” ujar Joko.

FA diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu karyawan yang tengah berada di kawasan tersebut. Kejadian ini dilaporkan oleh korban kepada petugas keamanan setelah aksi pelaku membuatnya terganggu.

Menurut Joko, insiden bermula saat pelaku melihat korbannya dari kejauhan. Ia kemudian mendekati korban dengan kendaraan yang dikendarainya.

“Setibanya di depan korban, pelaku memperlihatkan alat kelaminnya. Korban, yang saat itu bersama dua orang lainnya, langsung berteriak dan melapor kepada petugas keamanan,” lanjutnya.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa pelaku, korban, dan sejumlah saksi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 428 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal