Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 23 Jan 2025 16:21 WIB

Pamer Alat Kelamin di Depan Karyawan PIER, Pria Asal Rejoso Diamankan Polisi


					Terduga pelaku yang memamerkan alat kelaminnya diamankan polisi. Perbesar

Terduga pelaku yang memamerkan alat kelaminnya diamankan polisi.

Pasuruan, – Seorang pria asal Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berinisial FA, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

Aksinya tersebut terjadi di kawasan industries Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Rembang, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (23/1/2025).

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menjelaskan, FA sempat diamankan di pos keamanan perusahaan sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

“Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, Satreskrim Polres Pasuruan menerima penyerahan seorang pria berinisial FA dari anggota keamanan PIER Rembang. Pria tersebut merupakan warga Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso,” ujar Joko.

FA diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu karyawan yang tengah berada di kawasan tersebut. Kejadian ini dilaporkan oleh korban kepada petugas keamanan setelah aksi pelaku membuatnya terganggu.

Menurut Joko, insiden bermula saat pelaku melihat korbannya dari kejauhan. Ia kemudian mendekati korban dengan kendaraan yang dikendarainya.

“Setibanya di depan korban, pelaku memperlihatkan alat kelaminnya. Korban, yang saat itu bersama dua orang lainnya, langsung berteriak dan melapor kepada petugas keamanan,” lanjutnya.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa pelaku, korban, dan sejumlah saksi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 390 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal