Menu

Mode Gelap
Dor! Polisi Lumpuhkan Dua Terduga Maling Motor di Gending Probolinggo Belasan Motor Diamankan dalam Razia Malam Polres Pasuruan Kota Cuaca Ekstrim, Warga Jember di Kawasan Rawan Bencana Diminta Waspada Antisipasi Kejahatan di Area Perbankan, Polres Probolinggo Kota Pertebal Pengamanan Kabar Gembira! Ojol di Jember Bakal Terima Bonus Hari Raya Ramp Check, Banyak Bus di Kota Probolinggo Harus Diperbaiki Sebelum Layani Angkutan Mudik

Ekonomi · 23 Jan 2025 13:43 WIB

Kabupaten Lumajang Berada di Bawah Ambang Batas Perubahan Harga IPH


					Kabupaten Lumajang tidak termasuk daerah yang dipantau oleh Badan Pusat Statistik. Perbesar

Kabupaten Lumajang tidak termasuk daerah yang dipantau oleh Badan Pusat Statistik.

Lumajang, – Kabupaten Lumajang tidak termasuk daerah yang dipantau oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Meski begitu, Kabupaten Lumajang hanya melakukan pemantauan pergerakan harga melalui pengumpulan data Indeks Pengembangan Harga (IPH).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal Diskopindag Lumajang, Dadang Arifin, saat ditemui di kantornya, Kamis (23/1/25).

“Kabupaten Lumajang tidak masuk dalam pengukuran inflasi, tapi diukur Indeks Pengembangan Harga (IPH),” kata Arifin.

Untuk diketahui, IPH sendiri berfungsi untuk mengukur perubahan harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) dan dapat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah.

Dari permasalahan dan tantangan fluktuasi harga barang khususnya pada komoditas pangan di Kabupaten Lumajang terbilang sangat tinggi.

“Tiga komoditas pangan seperti, beras, cabai besar dan cabai rawit terbilang mengalami kenaikan harga tinggi,” katanya.

Hal itu ditunjukan oleh data yang dikumpulkan pada awal tahun 2025. Di mana, pada minggu pertama IPH Lumajang masuk pasa angka 2,14 persen. Komoditas yang andil di dalamnya yakni, beras, cabai besar dan cabai rawit.

“Minggu pertama Januari 2025, nilai IPH Lumajang mencapai 2,14 persen. Sedangkan untuk acuan IPH nasional yakni 2,5 persen. Artinya kita masih berada dibawah garis inflasi atau dibawah garis ambang batas perubahan harga IPH,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi

12 Maret 2025 - 19:33 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg

12 Maret 2025 - 16:12 WIB

Bulan Puasa, Pesanan Madu Klanceng Semakin Kenceng

10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Ramadhan, Pisang Agung Senduro Banyak Diburu Warga

9 Maret 2025 - 14:15 WIB

Berkah Ramadhan, Furniture Rak Dinding Minimalis di Kota Probolinggo Banjir Pesanan

8 Maret 2025 - 16:33 WIB

Hari ke-6 Ramadhan, Harga Komoditas Cabai Turun, Namun Masih Dikeluhkan

6 Maret 2025 - 14:56 WIB

Masuki Panen Raya Padi, Bulog Jember Justru Kesulitan Serap Gabah

4 Maret 2025 - 20:32 WIB

Trending di Ekonomi