Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Ekonomi · 23 Jan 2025 13:43 WIB

Kabupaten Lumajang Berada di Bawah Ambang Batas Perubahan Harga IPH


					Kabupaten Lumajang tidak termasuk daerah yang dipantau oleh Badan Pusat Statistik. Perbesar

Kabupaten Lumajang tidak termasuk daerah yang dipantau oleh Badan Pusat Statistik.

Lumajang, – Kabupaten Lumajang tidak termasuk daerah yang dipantau oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Meski begitu, Kabupaten Lumajang hanya melakukan pemantauan pergerakan harga melalui pengumpulan data Indeks Pengembangan Harga (IPH).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal Diskopindag Lumajang, Dadang Arifin, saat ditemui di kantornya, Kamis (23/1/25).

“Kabupaten Lumajang tidak masuk dalam pengukuran inflasi, tapi diukur Indeks Pengembangan Harga (IPH),” kata Arifin.

Untuk diketahui, IPH sendiri berfungsi untuk mengukur perubahan harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) dan dapat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah.

Dari permasalahan dan tantangan fluktuasi harga barang khususnya pada komoditas pangan di Kabupaten Lumajang terbilang sangat tinggi.

“Tiga komoditas pangan seperti, beras, cabai besar dan cabai rawit terbilang mengalami kenaikan harga tinggi,” katanya.

Hal itu ditunjukan oleh data yang dikumpulkan pada awal tahun 2025. Di mana, pada minggu pertama IPH Lumajang masuk pasa angka 2,14 persen. Komoditas yang andil di dalamnya yakni, beras, cabai besar dan cabai rawit.

“Minggu pertama Januari 2025, nilai IPH Lumajang mencapai 2,14 persen. Sedangkan untuk acuan IPH nasional yakni 2,5 persen. Artinya kita masih berada dibawah garis inflasi atau dibawah garis ambang batas perubahan harga IPH,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Piodalan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Gerakkan Ekonomi Warga Senduro

13 Juli 2025 - 14:49 WIB

Kunjungi Jember, Wamentan Dorong Peningkatan Produksi Padi

11 Juli 2025 - 20:41 WIB

Piwadalan di Pura Senduro Lumajang Jadi Simpul Tumbuhnya Ekonomi Inklusif

11 Juli 2025 - 14:20 WIB

Serangan Wereng Meluas, 11 Kecamatan di Lumajang Terancam Gagal Panen

10 Juli 2025 - 09:39 WIB

Stok Beras di Pasar Tanjung Jember Menipis, Pedagang Hanya Andalkan Stok Sisa

9 Juli 2025 - 20:29 WIB

Tak Mampu Tekan HPP, Penggilingan Padi di Pasuruan Pilih Hentikan Produksi

3 Juli 2025 - 18:55 WIB

Pasar Maron Probolinggo Siap Tingkatkan Daya Saing, Jual Produk Olahraga Jadi Daya Tarik Baru

3 Juli 2025 - 15:12 WIB

Petik Merah, Kopi Senduro Jadi Andalan Lumajang

3 Juli 2025 - 10:33 WIB

Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Trending di Ekonomi