Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2025 19:19 WIB

Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang


					Tangkapan Layar. Perbesar

Tangkapan Layar.

Lumajang, – Kejadian memprihatinkan dialami Maulana Firmansyah, pemilik mobil Pajero yang diduga diancam oleh dua orang preman dengan menodongkan senjata tajam.

Maulana sendiri merupakan warga Desa Blukon, Kecamatan/Kabupaten Lumajang.

Maulana mengaku, dirinya sempat menunda laporan kepada pihak kepolisian, lantaran ada ancaman yang menerpa dirinya.

Namun, karena tidak tahan berada dalam tekanan ancaman, akhirnya Maulana melapor ke Polres Lumajang.

“Kalau laporannya sejak 3 September 2024. Namun baru diberi tanggapan siang ini oleh pihak Polres Lumajang,” katanya.

Artinya, selama lima bulan laporan yang dilayangkan oleh pihak korban belum sepenuhnya ditangani.

“Kasus ini sudah ditangani oleh polisi, kejadiannya itu sudah dua tahun yang lalu, dan baru melaporkan lima bulan yang lalu,” kata kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, Senin (20/1/25).

Dalam kasus dugaan pengancaman yang terekam di CCTV sejak dua tahun yang lalu, setidaknya polisi telah memeriksa tuju orang saksi dalam video tersebut.

“Sudah ada tujuh orang yang dipanggil sebagai saksi, termasuk mereka yang melakukan pengancaman dalam video yang telah tersebar,” katanya.

Lambannya penanganan kasus tersebut, kata dia, karena beberapa saksi kunci seperti, Umar Faruq beberapa kali tidak hadir saat hendak diperiksa.

“Memang lama karena saksi kunci ini tidak datang saat kami minta klarifikasi. Namun, dia baru datang pada hari Sabtu (18/1/2025) kemarin,” ujarnya.

Salah satu pelaku yang terlibat dalam video tersebut, yang diidentifikasi seseorang berinisial HB, saat ini sedang menjalani hukuman terkait perkara pencurian kerbau yang terjadi pada September 2024.

“Satu orang dalam video itu, inisial HB, sudah dihukum tetapi atas perkara lain yaitu, pencurian kerbau pada tahun 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Maulana pada saat itu berada di penggilingan padi miliknya di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Sumberrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (27/11/23). (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 1,177 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal