Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 18 Jan 2025 23:20 WIB

Perempuan Jadi Korban Begal di Rejoso, Pelaku Tinggalkan Motor Curian Setelah Kecelakaan


					Korban begal di Rejoso. Perbesar

Korban begal di Rejoso.

Pasuruan, – Seorang perempuan berusia 22 tahun berinisial R-I menjadi korban begal di jalan Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (18/1/2025) siang.

Dua pelaku secara tiba-tiba memukul korban dan merampas sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya saat korban tengah menunggu temannya.

Sepeda motor korban ditemukan setelah pelaku mengalami kecelakaan di Jl. Raya Ranu Klindungan, namun kedua pelaku berhasil kabur dan kini dalam pengejaran.

Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.10 WIB. Bermula saat korban, yang sedang menunggu temannya di tepi jalan, didatangi oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Tanpa alasan jelas, pelaku langsung memukul korban di bagian pipi kanan, membuatnya terjatuh dan merampas sepeda motor yang sedang digunakan korban.

“Setelah itu pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri ke arah barat,” ujar Junaidi.

Beberapa saat kemudian, di Jl. Raya Ranu Klindungan, tepatnya di utara RSUD Grati, pelaku yang berhasil membawa sepeda motor korban mengalami kecelakaan dengan sepeda motor lain.

Petugas kepolisian yang melakukan pengejaran langsung mendatangi lokasi, namun pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor hasil curian.

“Motor yang dicuri sudah diamankan. Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran,” ungkap Junaidi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 880 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal