Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Hukum & Kriminal · 14 Jan 2025 15:10 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Panggungrejo Diciduk Polisi


					Tersangka Pengedar Narkotika Perbesar

Tersangka Pengedar Narkotika

Pasuruan, – F-A, pria berusia 22 tahun asal Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (13/1/2025) sore.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 11 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,62 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo mengatakan, F-A ditangkap di rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

“Kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan tersangka sedang menyimpan sabu di dalam tas miliknya. Total ada 11 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,62 gram,” kata Arief, Selasa (14/1/2025).

Menurut Arief, sabu-sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang berinisial C-L di Kabupaten Pasuruan dengan harga Rp1,1 juta per gram.

“Tersangka kemudian membagi sabu menjadi 14 paket kecil yang dijual seharga Rp100 ribu per paket,” tambahnya.

F-A kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ditahan di Mapolres Pasuruan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal