Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 14 Jan 2025 15:10 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Panggungrejo Diciduk Polisi


					Tersangka Pengedar Narkotika Perbesar

Tersangka Pengedar Narkotika

Pasuruan, – F-A, pria berusia 22 tahun asal Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (13/1/2025) sore.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 11 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,62 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo mengatakan, F-A ditangkap di rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

“Kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan tersangka sedang menyimpan sabu di dalam tas miliknya. Total ada 11 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,62 gram,” kata Arief, Selasa (14/1/2025).

Menurut Arief, sabu-sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang berinisial C-L di Kabupaten Pasuruan dengan harga Rp1,1 juta per gram.

“Tersangka kemudian membagi sabu menjadi 14 paket kecil yang dijual seharga Rp100 ribu per paket,” tambahnya.

F-A kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ditahan di Mapolres Pasuruan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal