Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 14 Jan 2025 15:10 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Panggungrejo Diciduk Polisi


					Tersangka Pengedar Narkotika Perbesar

Tersangka Pengedar Narkotika

Pasuruan, – F-A, pria berusia 22 tahun asal Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (13/1/2025) sore.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 11 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,62 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo mengatakan, F-A ditangkap di rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

“Kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan tersangka sedang menyimpan sabu di dalam tas miliknya. Total ada 11 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,62 gram,” kata Arief, Selasa (14/1/2025).

Menurut Arief, sabu-sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang berinisial C-L di Kabupaten Pasuruan dengan harga Rp1,1 juta per gram.

“Tersangka kemudian membagi sabu menjadi 14 paket kecil yang dijual seharga Rp100 ribu per paket,” tambahnya.

F-A kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ditahan di Mapolres Pasuruan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal