Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 13 Jan 2025 21:27 WIB

Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan


					Sejumlah penerima manfaat  PKH dan BPNT saat berada di kantor kecamatan Lumbang Perbesar

Sejumlah penerima manfaat PKH dan BPNT saat berada di kantor kecamatan Lumbang

Pasuruan, – Sejumlah warga Dusun Cukurguling Kulon I, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, mendatangi kantor kecamatan setempat pada Senin (13/1/2025) siang.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan hak mereka atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga diselewengkan oleh oknum ketua kelompok.

Menurut warga, mereka tidak pernah menerima bantuan yang seharusnya disalurkan oleh Kementerian Sosial meskipun data menunjukkan bantuan tersebut telah cair.

Salah satu penerima manfaat, Indah Royani, mengungkapkan, selama satu tahun terakhir dirinya tidak pernah menerima bantuan, padahal ia terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

“Sudah setahun ini bantuan BPNT saya tidak keluar, uangnya ke mana tidak tahu. Katanya tidak keluar ya tidak keluar,” ungkap Indah.

Dugaan penyelewengan ini mengarah pada seorang ketua kelompok berinisial S-P, yang selama ini memegang kartu PKH dan BPNT milik warga.

Pendamping PKH Kecamatan Lumbang, M. Irwan menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut. Ia juga mengaku, sudah mengingatkan ketua kelompok agar tidak menyalahgunakan wewenangnya.

“Saya tidak terlibat dalam masalah ini dan saya tidak memegang kartu para penerima manfaat. Saya juga sudah memberikan pemahaman kepada ketua kelompok agar tidak main-main,” kata Irwan.

Camat Lumbang, Bambang Suhartono, menyampaikan, pihak Forkopimcam telah melakukan mediasi antara warga, ketua kelompok, dan pendamping PKH untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kejadian ini menjadi pelajaran ke depan agar ATM penerima manfaat tidak dipegang oleh ketua kelompok atau pendamping PKH. Permasalahan ini sudah selesai, dan ketua kelompok akan bertanggung jawab mengembalikan bantuan secepatnya,” jelas Bambang.

Bambang juga menyebutkan, masalah ini sudah berlangsung sekitar tiga tahun tanpa ada tindak lanjut. Ia berharap penyelesaian kali ini benar-benar tuntas. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal