Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 30 Des 2024 18:44 WIB

Angka Kasus Kriminal di Kota Probolinggo Turun, Penyalahgunaan Narkoba Naik


					RILIS: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono saat menyampaikan hasil ungkap kasus selama tahun 2024. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

RILIS: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono saat menyampaikan hasil ungkap kasus selama tahun 2024. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono menyampaikan, kasus kriminal di wilayahnya turun sepanjang tahun 2024. Hal itu ia sampaikan saat rilis ungkap kasus, Senin (30/12/24) pagi.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Probolinggo Kota memiliki 183 kasus, yang didominasi dengan kasus pencurian sebanyak 45 kasus.

Kemudian, diikuti oleh kasus tipu gelap sebanyak 40 kasus dan penganiyaan dengan jumlah 38 kasus.

“Angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2023, dimana terdapat 402 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 54 persen,” kata Kapolres Ok.

“Selanjutnya dari jumlah kasus yang ditangani tersebut, juga diikuti oleh penyelesaian kasus sebanyak 281 kasus,” imbuh dia.

Angka kasus pada Satreskrim menurun, tidak demikian halnya jumlah kasus pada Satuan Narkoba (Satresnarkoba). Sebab sepanjang tahun 2024, kasus narkoba sebanyak 81 kasus.

Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun 2023 yang sebanyak 61 kasus, dengan persentasi kenaikan sebesar 32,79 kasus.

Dari 81 kasus yang ditangani, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 90 tersangka yang diantaranya 84 pengedar, dan 6 pemakai.

Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan total 429,46 gram sabu, 12.150 butir pil trex, 3.621 butir pil dextro, dan 2 butir pil ekstasi.

“Tren kasus narkoba memang naik di tahun 2024 ini,” pungkas Kapolres Oki. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal