Menu

Mode Gelap
Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

Politik · 26 Nov 2024 14:26 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan


					DIMUSNAHKAN: Proses pemusnahan sisa surat suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Pasuruan. Insert: Pemusnahan surat suara oleh KPU Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)
Perbesar

DIMUSNAHKAN: Proses pemusnahan sisa surat suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Pasuruan. Insert: Pemusnahan surat suara oleh KPU Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Pasuruan musnahkan ratusan sisa surat suara Pilkada 2024, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada surat suara tersisa yang berpotensi disalahgunakan.

KPU Kota Pasuruan melakukan pemusnahan sisa surat suara di halaman gudang logistik Bulog Gadingrejo.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 137 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 97 lembar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Memang jumlahnya sedikit karena sebelumnya telah disortir dan pelipatan surat suara. Jadi, yang tersisa ini adalah surat suara yang ada di KPU Kota Pasuruan. Saat ini, di KPU Kota Pasuruan sudah tidak ada lagi sisa surat suara,” ujar Nanang.

Nanang juga memastikan, kebutuhan surat suara untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) sudah terpenuhi karena seluruh surat suara telah didistribusikan ke TPS sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen cadangan.

“Distribusi ke TPS sudah mencukupi, termasuk kebutuhan cadangan 2,5 persen. Jadi, tidak ada kendala untuk DPTb di lapangan,” imbuhnya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Pasuruan juga melakukan pemusnahan sisa surat suara di halaman gudang KPU yang berlokasi di Kecamatan Pohjentrek.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, mengatakan, sebanyak 151 surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Dari total 151 surat suara, 25 merupakan surat suara gubernur dan 126 surat suara bupati. Kami musnahkan surat suara berlebih ini setelah pendistribusian di setiap kecamatan selesai dilakukan,” ujar Yaqin.

Yaqin menambahkan, beberapa surat suara yang dimusnahkan juga dalam kondisi rusak akibat salah potong, lubang di tengah, hingga warna yang tidak sesuai.

“Tujuannya agar tidak ada kelebihan surat suara yang tersimpan. Kami mendistribusikan logistik sesuai jumlah data, sehingga jika ada kelebihan harus dimusnahkan,” papar dia.

Ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat turut berpartisipasi aktif pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.

“Kami sudah berusaha sekeras mungkin untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Kami berharap masyarakat datang ke TPS dan menentukan pilihan sesuai harapan mereka,” pungkasnya.  (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik