Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

Politik · 26 Nov 2024 14:26 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan


					DIMUSNAHKAN: Proses pemusnahan sisa surat suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Pasuruan. Insert: Pemusnahan surat suara oleh KPU Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)
Perbesar

DIMUSNAHKAN: Proses pemusnahan sisa surat suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Pasuruan. Insert: Pemusnahan surat suara oleh KPU Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Pasuruan musnahkan ratusan sisa surat suara Pilkada 2024, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada surat suara tersisa yang berpotensi disalahgunakan.

KPU Kota Pasuruan melakukan pemusnahan sisa surat suara di halaman gudang logistik Bulog Gadingrejo.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 137 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 97 lembar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Memang jumlahnya sedikit karena sebelumnya telah disortir dan pelipatan surat suara. Jadi, yang tersisa ini adalah surat suara yang ada di KPU Kota Pasuruan. Saat ini, di KPU Kota Pasuruan sudah tidak ada lagi sisa surat suara,” ujar Nanang.

Nanang juga memastikan, kebutuhan surat suara untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) sudah terpenuhi karena seluruh surat suara telah didistribusikan ke TPS sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen cadangan.

“Distribusi ke TPS sudah mencukupi, termasuk kebutuhan cadangan 2,5 persen. Jadi, tidak ada kendala untuk DPTb di lapangan,” imbuhnya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Pasuruan juga melakukan pemusnahan sisa surat suara di halaman gudang KPU yang berlokasi di Kecamatan Pohjentrek.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, mengatakan, sebanyak 151 surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Dari total 151 surat suara, 25 merupakan surat suara gubernur dan 126 surat suara bupati. Kami musnahkan surat suara berlebih ini setelah pendistribusian di setiap kecamatan selesai dilakukan,” ujar Yaqin.

Yaqin menambahkan, beberapa surat suara yang dimusnahkan juga dalam kondisi rusak akibat salah potong, lubang di tengah, hingga warna yang tidak sesuai.

“Tujuannya agar tidak ada kelebihan surat suara yang tersimpan. Kami mendistribusikan logistik sesuai jumlah data, sehingga jika ada kelebihan harus dimusnahkan,” papar dia.

Ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat turut berpartisipasi aktif pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.

“Kami sudah berusaha sekeras mungkin untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Kami berharap masyarakat datang ke TPS dan menentukan pilihan sesuai harapan mereka,” pungkasnya.  (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik